Ngelmu.co – Pengendara mobil berpelat nomor Polri, beraksi bak koboi di dekat pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat.
Video yang viral di berbagai media sosial, memperlihatkan bagaimana yang bersangkutan memaki, menampar, memukul, dan menonjok Hendra; pengemudi taksi online.
View this post on Instagram
Bagaimana kronologinya?
Terjadi pada Kamis Malam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2023), pukul 23.26 WIB.
Sebagai korban, Hendra melaporkan pelaku dengan Pasal 352 UU 1/1946 tentang KUHP.
Dalam laporan, Hendra mengaku hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang.
Namun, tiba-tiba mobil Mazda dengan pelat 10011-VII, menikungnya dan langsung marah-marah.
Pelaku kemudian memukul wajah Hendra, dan menodongkan pistol.
Adapun laporan Hendra, terdaftar dengan Nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pelat Polri Palsu
Menurut Trunoyudo, hasil penyelidikan sementara, mendapati bahwa TNKB [tanda nomor kendaraan bermotor] yang digunakan terlapor, palsu.
Sebab, TNKB yang digunakan tersebut masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang (2003), milik Polda Metro Jaya.
TNKB tersebut juga masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13 April 2022-13 April 2023.
“Sedangkan untuk kendaraan sedan Mazda nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya.”
“Dan tidak sesuai peruntukannya, atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” kata Trunoyudo.
Selidiki Kepemilikan Pistol
Pihak kepolisian, lanjutnya, juga bakal menyelidiki senjata yang digunakan oleh pelaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap pelaku.
“Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap,” pungkasnya.
Baca juga: