Berita  

Kronologi Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya terhadap Ken Admiral

Kronologi AKBP Achiruddin Aditya

Ngelmu.co – Terkumpul fakta penganiayaan Aditya Hasibuan–anak AKBP Achirudin Hasibuan–terhadap Ken Admiral yang terjadi pada 21-22 Desember 2022.

Sebagai informasi, Ken merupakan mahasiswa asal Medan.

Meski Adit menganiayanya pada Desember 2022 lalu, tetapi kasusnya baru tercium publik belakangan ini.

Tepatnya, setelah video penganiayaan Adit terhadapnya viral di media sosial; Twitter.

Berikut kronologinya:

11 Desember 2022

Ken dan Adit, berkomunikasi melalui chat, membahas teman perempuan Ken, berinisial D.

Saat itu, Ken yang disebut sedang berada di Inggris, menanyakan hubungan Adit dengan D.

Chat yang dimaksud dan juga hubungan ketiganya, belum jelas. Namun, percakapan itu diduga memicu kekesalan Adit.

“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam konferensi pers, Selasa (25/4/2023).

21 Desember 2022

Pada 21 Desember 2022, pukul 22.00 WIB, Adit menghentikan mobil Ken di SPBU Ring Road, Kota Medan.

Di situ, Adit memukul Ken, dan merusak mobilnya.

Keributan tersebut merupakan imbas dari percakapan mereka beberapa hari sebelumnya; terkait D.

22 Desember 2022

Buntut perusakan mobil, pada 22 Desember 2022, pukul 02.00 WIB, Ken–bersama beberapa orang rekannya–mendatangi rumah Adit.

Saat itulah, terjadi penganiayaan seperti dalam video yang viral di media sosial.

Menjadi makin parah, karena AKBP Achiruddin Hasibuan juga berada di lokasi kejadian.

Achiruddin ikut menyaksikan anaknya memukuli Ken.

Ken yang mengalami luka akibat penganiayaan tersebut pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.

27 Februari 2023

Baru pada 27 Februari 2023, Polrestabes Medan merampungkan gelar perkara. Kasus penganiayaan naik ke tahap penyidikan.

28 Maret 2023

Lalu, pada 28 Maret 2023, Polda Sumatra Utara, menarik kasus ini; akibat komplain dari keluarga Ken yang menanyakan kasus tak kunjung tuntas.

Selain itu, keluarga Adit juga melaporkan balik Ken.

25 April 2023

Pada 25 April 2023, Polda Sumut melakukan gelar perkara khusus. Penyidik menetapkan Adit sebagai tersangka, dan langsung menahan yang bersangkutan.

Bagaimana dengan Achiruddin? Saat ini, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya; KBO Ditresnarkoba Polda Sumut.

Ia terbukti menyalahi etik, dan ditahan sementara di tempat khusus.

Polisi juga mendalami keberadaan senjata laras panjang yang sempat disebut saat penganiayaan berlangsung.

Baca juga: