Ngelmu.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, bakal menikahi Idayati; adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah prosesi lamaran berlangsung pada 12 Maret 2022, berkas pendaftaran pernikahan pun masuk ke Kantor Urusan Agama (KUA).
KUA Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, telah menerima berkas tersebut pada Senin, 9 Mei 2022.
Ketua KUA Banjarsari, Arba’in Basyar, juga telah membenarkan kabar ini.
Pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pernikahan untuk tanggal 26 Mei mendatang, dari utusan Jokowi.
“Kita sudah terima berkas lengkap syarat pernikahannya [Ida dan Anwar], pada Senin, kemarin,” tutur Arba’in, mengutip Kumparan.
Adapun akad nikah akan berlangsung di gedung pernikahan Graha Sabha Buana Solo, yang dikelola oleh Gibran Rakabuming Raka.
“Semua berkas-berkas untuk pernikahan beliau [Idayati dan Anwar], sudah lengkap. Berarti tinggal pelaksanaan, tanggal 26 Mei,” jelas Arba’in.
“Jadi sudah ready. Tinggal pelaksanaannya saja,” sambungnya.
Menurut Arba’in, persyaratan-persyaratan baku telah lengkap, seperti persyaratan pernikahan yang dikeluarkan oleh kelurahan masing-masing tempat domisili calon mempelai.
Dengan demikian, KUA Banjarsari tinggal menunggu waktu acaranya.
“Untuk acara akad nikah, nantinya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB,” tutup Arba’in.
Sebelumnya, kabar rencana pernikahan Anwar dengan adik Presiden Jokowi, menyita perhatian berbagai pihak.
Mereka berharap Anwar, melepas jabatan hakim konstitusi, jika benar akan resmi menjadi suami dari Idayati.
Bukan tanpa alasan. Mereka menilai pernikahan Anwar dengan Ida, berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan.
Baik dalam menangani perkara, dan juga berdampak pada muruah MK.
Selengkapnya, baca di: