Ngelmu.co – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily berharap Jon Riah Ukur Ginting (Jonru) insaf setelah mendapatkan status bebas bersyarat, Jumat (23/11). Ace meminta agar Jonru tak memperkeruh suasana di tahun politik saat ini.
Ace mengimbau agar Jonru tak kembali mengulangi kesalahannya lagi, yaitu melontarkan dan menyebarkan isu-isu ujaran kebencian jelang Pilpres 2019. Ace menyarankan agar Jonru tidak memperkeruh suasana.
“Semoga tidak melakukan hal yang sama menjelang Pilpres 2019 ini,” ujar Ace, dikutip dari CNNIndonesia.
Baca juga: Aktivis Medsos Jonru Dinyatakan Bebas Bersyarat
Meski demikian, Ace mengaku pihaknya tak khawatir apabila pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf, akan diserang dengan ujaran kebencian imbas dari bebasnya Jonru di masa kampanye kini. Ace menegaskan bahwa pihaknya bakal mempercayakan kepada penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut agar Pilpres berjalan lancar.
“Ya kita serahkan kepada pihak penegak hukum jika ada pihak-pihak yang melakukan tindakan ujaran kebencian,” kata Ace.
Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan negeri Jakarta Timur menjatuhi hukuman kepada Jonru selama 1,5 tahun atau 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook, pada Maret 2018.
Jonru telah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat sesuai peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, yaitu ia telah menjalani dua per tiga masa hukuman kasus ujaran kebencian yang menjeratnya sejak September 2017.