Berita  

Kuwait Siapkan Hukuman Penjara dan Denda untuk Pendukung Israel

Kuwait Palestine Israel

Ngelmu.co – Pemerintah Kuwait menyiapkan hukuman 10 tahun penjara dan denda 5.000 dirham [sekitar Rp19,4 juta dengan kurs Rp3.887] bagi mereka yang terbukti mendukung Israel.

Mengutip Free Press Kashmir, hukuman ini berlaku meski pihak yang terlibat hanya menyuarakan dukungannya di dunia maya.

Ketegasan negara ini, sebelumnya disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Kuwait Sabah Al-Khalid Al-Sabah.

Pihaknya, mendukung Palestina untuk meraih hak-hak mereka yang memang sah.

Mendengar hal ini, bankir investasi yang juga merupakan pengusaha sekaligus penasihat pasar modal, Mir Mohammad Alikhan, mengapresiasi.

Ia mengaku salut dengan pemerintah Kuwait yang mengundangkan peraturan tersebut dalam mendukung Palestina.

Bahkan, Alikhan berkata kepada PM Pakistan Imran Khan, “Meskipun terdengar kasar PM Imran Khan, Anda perlu melakukan ini juga,” pesannya.

Imran Khan sendiri, melalui akun Twitter resminya, @ImranKhanPTI, pada Rabu (12/5) lalu, menyampaikan dukungan untuk Palestina.

“Saya PM Pakistan, dan kami berdiri bersama Gaza. Kami berdiri bersama Palestina.”

Ia menuturkan dukungannya itu sembari membagikan kutipan ahli bahasa Noam Chomsky.

Chomsky mengatakan, bahwa pesan pria tua itu menjadi konteks yang tepat untuk episode hukuman biadab Israel di Gaza.

Ia menjabarkan pernyataan tersebut melalui tulisan berjudul, ‘Noam Chomsky: The Assault on Gaza‘, yang dirilis pada 4 Desember 2012 lalu.

Baca Juga: Dukungan Semakin Menjadi, Bendera Palestina Terbentang dan Menyala di Berbagai Negara

Terlepas dari itu, sebelumnya, pada Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Al-Sabah mengatakan:

“Perjuangan Palestina, masih menempati posisi historis dan penting di dunia Arab dan Islam.”

Itu mengapa ia menegaskan, bahwa melanjutkan upaya demi kembali berjalannya perundingan untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif adalah penting.

 

Al-Sabah juga menyerukan pengakhiran pendudukan Israel, sekaligus sebagai kemerdekaan seutuhnya bagi Palestina, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.