Berita  

Lesti Laporkan Rizky Billar atas Dugaan Kekerasan, Ini Bahaya KDRT

Bahaya KDRT

Ngelmu.co – Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar, ke polisi; atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), juga telah membenarkan kabar ini.

“Iya, betul. Semalam [Rabu, 28 September 2022], saudara LK, sudah melaporkan kasus yang dialaminya,” tuturnya, Kamis (29/9/2022) ini.

“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau, pelakunya adalah suaminya,” sambung Nurma.

Adapun bukti untuk laporan KDRT, berupa hasil visum yang masih akan diproses.

“Iya, visum. Pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi, untuk bukti dan faktanya adalah visum,” jelas Nurma.

Setelah bukti terkumpul, dalam waktu dekat, saksi-saksi akan segera diperiksa.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi, saksi juga harus kita periksa,” ujar Nurma.

Atas laporan ini, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara; berdasarkan UUD KDRT 23/2004.

“Tuntutan paling tinggi 15 tahun,” pungkas Nurma.

Sampai saat ini, baik pihak Lesti pun Rizky Billar, belum ada yang bisa dimintai keterangan.

Bahaya KDRT

Bicara soal KDRT, kita tidak bisa abai terhadap bahaya serta dampaknya.

Apalagi, tidak semua korban mampu bersikap terbuka mengenai hal yang dialaminya ini.

Biasanya, KDRT terjadi dalam jangka waktu panjang. Maka jelas, dapat mengancam keselamatan; tidak terkecuali anak.

Bukan cuma luka fisik, tetapi kondisi psikologis korban dan anak juga akan terganggu.

Entah langsung, ataupun di kemudian hari. Baik dalam jangka pendek, atau bahkan jangka panjang.

Satu yang jelas, KDRT dapat merusak kehidupan korban.

KDRT adalah kasus yang cukup rumit, dan tidak boleh dipandang sebelah mata.

Mega Tala Harimukhti sebagai psikolog klinis dewasa, pernah menyampaikan tentang pentingnya mengetahui berbagai dampak KDRT; saat menangani korban.

“Pertama, secara emosi, mereka akan merasa sedih, kecewa, marah. Merasa diri tidak berharga lagi. Bahkan, mengisolasi dan menarik diri dari orang lain,” tuturnya.

Baca Juga:

Korban KDRT juga kerap merasa cemas, akibat tekanan yang ia dapat.

Berada di situasi yang terus tertekan, akan membuat korban merasa khawatir berlebih.

Hal ini juga yang bakal membuat mereka kesulitan berinteraksi dengan orang lain.

“Dalam jangka panjang, mereka bisa saja kehilangan konsentrasi, mengalami depresi, hingga yang terparah yaitu post traumatic stress disorder (PTSD),” jelas Mega.

PTSD adalah gangguan mental yang muncul, setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang tidak menyenangkan.

Pengalaman traumatis itu akan membuat mereka kesulitan melupakan, bahkan hingga bertahun-tahun.

Peristiwa traumatis seperti KDRT juga bisa membahayakan kejiwaan korban; dan orang di sekitarnya.

Bahkan, di tahap ekstrem, korban pun dapat melakukan tindakan bunuh diri, karena putus asa.

Maka sebaiknya, kekerasan dalam rumah tangga harus cepat ditindaklanjuti.

Sebab, jika terlambat diselamatkan, korban dapat jatuh ke fase depresif yang memicu hal-hal buruk; lantaran tidak mampu mencari pertolongan.

“Lebih ekstrem lagi, mereka yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga secara berulang, akan muncul pikiran untuk bunuh diri atau suicidal thoughts.”

“Hal ini terjadi, karena biasanya, mereka merasa kebingungan harus ke mana meminta pertolongan, dan harus ke mana menyampaikan apa yang dialami,” kata Mega.

“Untuk itu, bagi mereka yang mengalami kekerasan rumah tangga, ada baiknya mencoba untuk speak up.”

“Mencoba menyampaikan dan menceritakan apa yang dialami kepada orang terdekat, agar mendapatkan pertolongan,” pesan Mega.

“Tidak ada salahnya untuk mencoba menghubungi pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak, yang biasanya ada di luar kota.”

“Karena kekerasan dalam rumah tangga perlu dihentikan dan dicegah, untuk meminimalisir dampak psikologis ke depannya,” tutup Mega.