Ngelmu.co – Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap. Terkait kasus itu, Menko Maritim Luhut B Pandjaitan turut angkat bicara.
Sebelumnya diketahui, dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Baca juga: Wagub Jawa Barat, Deddy Mizwar Ultimatum Proyek Meikarta Harus Dihentikan
Diketahui sebagai pihak yang diduga pemberi suap, adalah:
- Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
- Taryudi selaku konsultan Lippo Group
- Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
- Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
Sedangkan, pihak yang diduga penerima suap, adalah:
- Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
- Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
- Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
- Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Para tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Dari keterangan KPK, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek seluas 774 hektare tersebut yakni Rp 13 miliar. Akan tetapi, suap yang baru terealiasi diduga sebesar Rp 7 miliar.
Baca juga: Cie Cie, Surya Paloh: Pohon Bicara Kepada Saya, Katanya Gembira Tinggal di Meikarta
Luhut B Pandjaitan ikut bereaksi. Luhut mengaku tak habis pikir dengan dugaan praktik suap perizinan terkait proyek Meikarta. Luhut mengatakan bahwa ia menyayangkan bisa terjadi suap dan menyeret pejabat Pemkab Bekasi hingga pejabat Lippo Group ke KPK.
“Kalau memang ada masalah ya hukum berlaku. Tapi ini memang ya, kita sayangkan kok sampai jadi begitu,” kata Luhut, Jakarta, Selasa (16/10), dikutip dari Kumparan.
Padahal, Luhut diketahui hadir ketika Lippo Group meluncurkan topping off tower Meikarta. Saat ini, terkait adanya kasus hukum yang sedang berjalan di KPK, Luhut mengatakan agar pengembang Meikarta patuh pada hukum.
“Ya, saya kira biarin saja diproses hukum berjalan. Tapi proyek is proyek itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum aja ya,” kata Luhut.
Sebelumnya diketahui bahwa pembangunan proyek Meikarta sudah menjadi kontroversi. Deddy Mizwar saat masih Wakil Gubernur Jawa Barat pernah mengultimatum Meikarta untuk menghentikan pembangunannya karena belum berizin. Ombudsman pun pernah meminta agar masyarakat untuk tak melakukan transaksi dengan Meikarta.
Baca juga: Ombudsman Minta Masyarakat Tidak Lakukan Transaksi dengan Meikarta