Ngelmu.co – Pernyataan komika Dani Jaya Wardhana alias McDanny–dalam potongan video yang viral di media sosial–membuatnya harus berhadapan dengan masalah.
Sekalipun yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf lewat video berdurasi 3 menit 8 detik, terunggah pada akun Instagram pribadinya, @mcd4nny.
Ia juga sudah bertemu dengan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, Rabu (20/10) kemarin.
Namun, maaf dan sesal McDanny, tak serta-merta menyelesaikan persoalan.
Salah satu organisasi masyarakat di Bandung, Jawa Barat (Jabar), melaporkan McDanny, ke polisi.
Dengan dugaan penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Laporan yang termuat pada Selasa, 19 Oktober 2021, teregistrasi dengan nomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo juga telah mengonfirmasi laporan ini.
Ia membenar, bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tentang dugaan penghinaan terhadap HRS.
Rudi menyampaikan, para penyidik tengah mendalami laporan tersebut dalam proses penyelidikan.
“Ada laporan, kita terima, pasti kita tindaklanjuti,” tuturnya, Rabu (20/10) kemarin.
“Kita terima laporan, dan lakukan penyelidikan,” sambung Rudi.
Namun, ketika mendapat tanya soal apakah pihaknya akan memanggil McDanny atau tidak, ia tak berkomentar lebih jauh.
Pasalnya, persoalan ini sudah masuk ranah penyelidikan.
Di sisi lain, pelapor mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melaporkan McDanny, karena menilai potongan video yang beredar dapat merusak moral bangsa.
Pernyataan McDanny, juga dinilai mengandung unsur penistaan agama.
“Jangan sampai, video ini menimbulkan konflik,” kata Wakil Sekretaris Pekat Sonny Chaniago.
Maka ia berharap, pelaku mendapat efek jera, walaupun telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
Sampaikan Sesal dan Maaf
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, telah bertemu dengan McDanny, pada Rabu (20/10) kemarin.
Menurutnya, McDanny, menyampaikan permohonan maaf serta penyesalan, atas ucapannya yang menyeret nama Habib Rizieq.
“Yang disampaikan, intinya, penyesalan dan permohonan maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Aziz.
“Maaf ditujukan kepada HRS, keluarga HRS, umat Islam, keluarga dan rekan sejawat McDanny,” jelasnya, Kamis (21/10).
Aziz juga mengaku sempat menyampaikan pesan kepada McDanny, yang berasal dari Habib Rizieq.
Pesan mengenai syarat bagi seseorang yang melakukan kesalahan, dan ingin bertobat.
“Jika ada kesalahan, maka untuk bertobat ada tiga syaratnya, plus satu, jika terhadap sesama manusia,” kata Aziz.
Selain bertaubat dan meminta ampun, yang bersangkutan mesti berjanji tak mengulangi perbuatan sekaligus menyesalinya.
Adapun jika terhadap sesama manusia, maka yang bersangkutan harus meminta maaf, dan memohon kerelaan [dalam hal ini HRS, sebagai pihak yang McDanny sebut namanya dengan kata bernada hinaan].
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, bahwa Habib Rizieq, menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
“Belum ada [rencana HRS bertemu McDanny] sementara ini. Nanti mungkin, kami lihat situasi ke depannya,” pungkasnya.
Pernyataan McDanny, telanjur membuat berbagai pihak–khususnya umat Muslim–marah.
Demikian pula Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis, yang ikut bicara.
Ia meminta, agar yang bersangkutan tetap diproses secara hukum, meski telah meminta maaf.
Selengkapnya, baca di: