Ngelmu.co – Seorang mahasiswi, KRA (21), tewas dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok. Pihak kepolisian berhasil menangkap pembunuh berinisial AA di Pekalongan, Jawa Tengah.
“Sudah diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jawa Tengah.”
Demikian pernyataan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Jumat (19/1/2024).
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya juga membenarkan kabar ini, “Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan.”
Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, pelaku ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.
Namun, ia belum menyampaikan secara detail kronologi penangkapan tersebut.
“Nanti akan dijelaskan detailnya saat rilis,” kata Rovan.
Sebagai informasi, KRA (21) adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok.
Jasadnya ditemukan dalam kontrakan di Jalan Belacus, RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok pada Kamis (18/1/2024), sekitar pukul 17.20 WIB.
Kasus ini terungkap setelah pemilik kontrakan yang juga disebut sebagai ibu pelaku, melapor ke polisi.
Wanita berinisial FT (42) itu mendatangi Polsek Sukmajaya, dan melaporkan jika korban dibunuh oleh anaknya, AA.
“Pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya, bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan.”
Demikian pernyataan Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Kamis (18/1/2024).
Baca juga:
FT mengaku dihubungi anaknya yang telah membunuh seorang wanita.
Ia yang sedang bekerja di mal wilayah Depok pun pulang ke kontrakan tersebut.
Ditemani dua saksi lain, FT kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Sukmajaya.
Sebelumnya, AA mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya, FT, dan menyampaikan apa yang dilakukannya kepada KRA.