Ngelmu.co – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mohammad Mahfud MD disebut-sebut menjadi salah satu orang yang akan masuk tim hukum nasional untuk mengkaji tindakan pun ucapan para tokoh tertentu yang dianggap melanggar hukum.
Hal ini diungkapkan oleh Mahfud sendiri, usai menemui Jokowi, sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pemantapan Idiologi Pancasila (BPIP) di Istana Merdeka. Ia mengaku sudah dihubungi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto sebagai pencetus tim tersebut.
“Saya katakan, saya anggap itu sebagai niat baik, tapi isinya seperti apa, saya akan hadir dulu. Saya tidak bisa berkomentar sekarang, apa itu perlu atau tidak, dan sebagainya. Kita lihat dulu lah,” ujar Mahfud, di Istana Jakarta, Kamis (9/5), seperti dilansir dari Viva.
Di sisi lain, tim tersebut menimbulkan polemik, karena dianggap menjadi cara rezim Jokowi mengekang orang-orang yang ingin mengkritiknya. Namun, Mahfud menyatakan jika tim pengkaji itu harus dilihat dengan kacamata positif terlebih dulu. Alasan itulah yang membuatnya siap datang untuk berunding.
“Mestinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu. Dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak Wiranto ini baik, saya akan datang. Saya kira semua rencananya seperti itu harus dianggap positif dulu,” tuturnya.
Mantan Hakim Konstitusi itu juga menegaskan agar semua pihak bisa menganggap positif tim yang dibentuk oleh Wiranto. Bahkan Mahfud mengaku, nantinya ia juga akan ikut memberikan ide serta pikiran untuk tim pengkaji ucapan tokoh.
“Misalkan nanti saya sudah dikontak Pak Wiranto, pasti saya datang. Saya anggap, Bapak punya niat baik untuk menyelesaikan persoalan. Soal isinya bagaimana, nanti saya ingin mendengar dan ingin mengajukan pendapat juga,” pungkasnya.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Mahfud MD Sebut Prabowo-Sandi Menang di ‘Provinsi Garis Keras’, Warganet: Ngawur!
Gara-gara ‘Provinsi Garis Keras’, Karni Ilyas pun Ikut Koreksi Mahfud MD
Nasir Djamil: Sebut Aceh Garis Keras, Mahfud MD Harus Minta Maaf
Sebut ‘Provinsi Garis Keras’, Mahfud MD Akhirnya Minta Maaf
[/su_box]
Sebelumnya, Mahfud sempat melemparkan pernyataan kontroversial, yakni menyebut jika Prabowo-Sandi memenangkan suara dalam Pilpres 2019, di provinsi-provinsi yang dulunya merupakan lokasi garis keras dalam hal agama.
“Kalau dilihat kemenangannya di provinsi yang agak panas, Pak Jokowi kalah. Dan itu diidentifikasi kemenangan Pak Prabowo, dulunya dianggap sebagai provinsi garis keras yah, dalam hal agama. Misalnya Jawa Barat, Sumbar, Aceh, dan sebagainya, Sulsel juga,” begitu potongan ucapan Mahfud dalam video yang beredar luas di media sosial.
Ketimpangan itulah yang akhirnya membuat warganet pun melayangkan berbagai komentar. Sebab, mereka menilai ucapan Mahfud sendiri pun masih bersifat menghasut. Ada juga yang menyindir upaya Mahfud selama ini membuahkan hasil, yakni ‘gaji tambahan’ hingga ‘bonus jabatan’.
@N46060__02: Ucapannya sendiri aja provokatif. Hadeeuuhhhh
@Arie_Ariana: Ucapannya dia sendiri provokatif. Masa mau merekomendasikan aparat nangkep dia sendiri?
@Fahri_Ismail13: Bagaimana bisa, secara ucapan dia aja pernah melanggar hukum.
@diponegros: Lha dia sendiri hobi lontarkan ujaran kebencian berbau SARA, malah masuk jadi tim hukum pengkaji ucapan? Masih ingat tuduhannya Aceh, Sumbar, Jabar, dsb daerah radikal garis keras?
@MalikDjamaludin: Cihuy .. dapat honor tambahan berkat menjilat
@DjamalSuryadi: Negeri ini bangkrut bukan karena pembangunan, tapi karena uang negara banyak digarong oleh penguasa dan penjilat, kedunguan kekuasaan yang abnormal
@EMayzaen: Ketika netizen disuruh menahan hawa nafsu untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk, eh Bapaknya pilih bernafsu dengan nambah tugas, membungkam hak asasi demokrasi. Nampak keliatan siapa yang lebih bernafsu dengan jabatan abadi, @mohmahfudmd anda sehat?!
@BcopNuri: Termasuk emfud dan tokoh lainnya yang sudah memfitnah Islam garis keras dan menuduh radikal serta rasis. Apa tuh hukumannya?