Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Mahfud, juga pernah mengeluarkan kebijakan bantuan tunai.
Agar langsung masuk ke rekening masing-masing penerima. Namun, banyak penerima yang tidak punya rekening.
“Kemudian ada yang memang ketika mau disampaikan itu, tempatnya sangat jauh,” beber Mahfud.
“Sementara aturannya harus yang berhak untuk mendapat,” lanjutnya. “Presiden dulu membuat kebijakan, sudah, kirim saja lewat rekening.”
“Oke, diputuskan dulu semua rekening agar enggak dikorupsi dan agar cepat sampai,” kata Mahfud, lagi.
“Tapi enggak bisa juga, ternyata orang-orang desa itu, enggak tahu rekening itu apa. Banyak yang enggak punya rekening.”
Baca Juga:
Lebih lanjut, ujar Mahfud, kalaupun ada penerima bansos yang menunjuk keluarganya untuk mewakili, “Itu dari sudut aturan yang mau memberikan, takut juga.”
“Itu mau diberikan kepada siapa? Surat kuasanya enggak ada. Kartu keluarganya enggak jelas,” sambungnya.
“Apa betul ia yang berhak mewakili?” ucap Mahfud, lagi. “Itu semua jadi problem, dan itu masalah kita memang, dan itu sudah lama.”
Pada kesempatan tersebut, Mahfud, juga menyampaikan situasi pandemi Covid-19, banyak memunculkan hikmah.
Khususnya bagi pemerintah, seperti memperbaiki administrasi data penduduk yang berhak menerima bantuan.
“Cuma sekarang ini, ketika terjadi Covid seperti ini, baru terasa,” akuan Mahfud.
“Sehingga, kalau mau diambil salah satu hikmah dari Covid ini, kita lalu mau menata administrasi kependudukan.”