Ngelmu.co – Benarkah pemerintah Malaysia, bakal mengajukan seni Reog sebagai budaya negaranya ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)?
“Untuk Reog, negara Malaysia, rencananya, mau mengajukan juga, maka dari itu, kita harus lebih dulu.”
Demikian kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (4/4/2022).
“Karena ini ‘kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” sambungnya, yang juga melayangkan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Supaya segera mengusulkan budaya khas Indonesia; Reog Ponorogo, agar diakui oleh UNESCO.
Muhadjir juga meminta kepada pihak yang bersangkutan, untuk mempersiapkan data-data pendukung yang diperlukan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat, agar turut mendukung Reog Ponorogo, menjadi budaya Indonesia bersifat tak benda di UNESCO.
“Saya mendukung penuh, Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO,” tutur Muhadjir.
“Saya mengupayakan, supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan,” sambungnya.
“Bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo, tapi juga seluruh Indonesia,” imbuhnya lagi.
Soal Berkas
Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi, bicara.
Ia bilang, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek telah menerima berkas pengusulan dan kelengkapan Reog.
Bahkan, berkas itu juga telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022 lalu.
Bersamaan dengan berkas-berkas untuk nominasi lainnya, yakni Tempe, Jamu, Tenun Indonesia, dan Kolintang.
“Secara kesiapan video, foto, dan dokumen, sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo,” ujar Suhardi.
“Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini, belum ada pengumuman lagi,” lanjutnya.
Kata Bupati Ponorogo
Di sisi lain, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, mengaku telah memberikan penjelasan.
Ini terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau, dalam kesenian Reog Ponorogo, saat sesi seleksi wawancara dengan UNESCO.
Sugiri menjelaskan, bulu merak tidak dicabut, karena terlepas sendiri dari tubuh Burung Merak, dalam kurun waktu tertentu.
Begitu juga dengan penggunaan kulit harimau yang kini telah diganti menggunakan kulit kambing, yang diformat seperti kulit harimau.
Lebih lanjut, Sugiri menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berusaha, agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo.
“Kami akan terus bekerja keras, agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sedikit mengulas, Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo.
Di mana di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jathil [prajurit berkuda], Bujang Ganong, Klana Sewandana, dan barongan.
Adapun seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan, terdiri dari:
- Kendangi,
- Gong,
- Ketuk,
- Kenong,
- Selompret,
- Ketipung, dan
- Angklung.
Sebelumnya, pada 2018, Pemkab Ponorogo pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke daftar ICH UNESCO. Namun, belum berhasil.
Pada tahun tersebut, malah Gamelan Indonesia yang lolos, dan berhasil diakui oleh UNESCO pada 15 Desember 2021.