Berita  

Mantan Kepala BIN Sebut RUU HIP Dinodai Dendam Eks PKI

As'ad Said Ali RUU HIP Dinodai PKI

Ngelmu.co – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), KH As’ad Said Ali, menilai maksud baik disusunnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), telah dinodai oleh dendam PKI.

“Cukup bagi saya, untuk mengambil kesimpulan, maksud baik membuat Haluan Ideologi Pancasila, telah dinodai dendam eks PKI,” tulisnya di akun Facebook pribadi, Rabu (10/6).

Maka itu, As’ad Said Ali meminta, agar DPR membatalkan RUU HIP, serta fokus kepada penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Mayoritas Fraksi Ingin TAP MPRS PKI Jadi Landasan RUU HIP, PDIP Menolak

Pada tulisannya, ia menyampaikan tiga catatan pokok.

Di antaranya, ia menyoroti DPR, yang tak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXI/1966, tentang pembubaran dan pelarangan PKI (Partai Komunis Indonesia), dalam draf RUU HIP.

As’ad Said Ali, juga mengkritik dicantumkannya agama, rohani, serta budaya, dalam baris yang sama, pada bab pokok pikiran.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan pandangan sekularisme, yang jelas, berlawanan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa.

Lebih lanjut ia mengatakan, pendapat tersebut ditujukan kepada kalangan internal Nahdlatul Ulama (NU), untuk dicermati.

“Sejarah tidak boleh terulang ketiga kalinya. Cukup,” tegas As’ad Said Ali.

“Lebih baik DPR fokus menangani ancaman Corona,” pungkasnya.