Ngelmu.co – Kuasa Hukum Sukmawati Soekarnoputri, Petrus Selestinus, menyatakan kliennya siap bertanggung jawab atas pernyataannya yang kontroversial, terkait Presiden ke-1 RI, Soekarno dan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Sukmawati, kata Petrus, siap memenuhi panggilan polisi, dan mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Semua pihak agar bisa menahan diri. Pertama, laporan sudah disampaikan ke polisi. Kedua, Ibu Sukma siap memenuhi panggilan untuk memberikan pertanggungjawaban,” tuturnya.
“Bahwa dalam diskusi itu, sesuatu yang utuh, tidak bermaksud dan tidak ada konten yang sifatnya menista agama,” sambung Petrus, saat berbincang di Kabar Petang TV One, Selasa (19/11).
Lebih lanjut Petrus menjelaskan, Sukmawati, sampai saat ini belum menyampaikan permohonan maaf, karena bukti pegangan pelapor, merupakan potongan pembicaraan.
“Biarlah proses hukum yang akan memproses ini, karena apa, yang dijadikan pegangan oleh pelapor, di mata Ibu Sukmawati, merupakan potongan naskah yang utuh,” ujarnya.
“Sehingga menimbulkan tafsir, bahwa itu masuk dalam klasifikasi penistaan agama,” lanjut Petrus.
Pihaknya menegaskan, rekaman utuh hasil diskusi, yang nantinya akan disampaikan kepada polisi ketika dimintai keterangan, bisa menjadi klarifikasi.
“Ibu Sukma punya rekaman dari hasil diskusi itu secara utuh, yang pada waktunya nanti akan disampaikan juga kepada pihak kepolisian, mana kala kepolisian meminta Ibu Sukma tahap pertama memberikan klarifikasi,” kata Petrus.
Sebelumnya, Sukma dilaporkan ke polisi, oleh anggota Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi), Ratih Puspa Nusanti.
Pelaporan itu tercatat dengan Nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum, diduga melanggar Pasal 156a KUHP soal penistaan agama, Jumat (15/11) lalu.
Kemudian, Senin (18/11), Sukma kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, oleh Irvan Noviandana, atas tuduhan yang sama.
Menurut pria itu, Sukma tak pantas membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Baca Juga: Gun Romli Tuding PA 212 Sengaja ‘Goreng’ Kasus Sukmawati: Biar Eksis
Sebelumnya, Sukma mengaku enggan meminta maaf terkait ucapannya.
“Saya merasa tidak salah, jadi ngapain musti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit,” tuturnya, seperti dilansir Detik, Senin (18/11) malam.
“Pokoknya ini juga bagaimana, saya terserah polisi dan tim lawyer, kalau harus sampai ke ranah hukum … yang membuat gaduh, saya pikir yang ‘tangan-tangan jahil’ tersebut, karena kata-kata saya enggak ada yang enggak benar,” lanjut Sukma.