Ngelmu.co – Masih ingat Anang Akhmad Syaifuddin, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang terekam kamera saat gagal melafalkan Pancasila?
Tidak lama setelah videonya tersebar ‘kan Anang, memutuskan untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
@ngelmuco Terekam kamera saat gagal melafalkan #Pancasila, membuat Anang Akhmad Syaifuddin, #viral di berbagai media sosial. Tak lama setelah videonya tersebut, #Anang memutuskan untuk mundur dari jabatan #KetuaDPRD #Lumajang ♬ Breaking News – Breaking News
Namun, kini DPW PKB Jawa Timur, menolak permohonan pengunduran diri tersebut.
Menurutnya, pihak partai telah menanyakan pendapat dari sejumlah pihak, seperti tokoh masyarakat hingga kepala desa.
“Akhirnya, DPW mengambil keputusan, tidak menerima pengunduran diri Mas Anang, atau menolak, bahasa halusnya tidak menerima.”
Demikian kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah kepada wartawan, Senin (26/9/2022) kemarin, mengutip Kumparan.
Alasannya, karena sebagai anggota dewan, Anang dianggap tidak melanggar aturan apa pun.
Aturan yang dimaksud adalah tidak ada yang mengharuskan seorang anggota dewan atau pimpinan DPRD untuk wajib hafal Pancasila.
“Alasannya, karena tidak ada syarat menjadi anggota DPRD, menjadi pimpinan DPRD, harus hafal isi Pancasila,” sebut Anik.
Syarat menjadi anggota dewan, sambungnya, hanyalah memiliki surat catatan keterangan kepolisian (SKCK), surat tidak sedang dihukum dari pengadilan, dan tidak sedang dicabut hak politiknya.
“Artinya, syarat DPR itu tidak harus hafal Pancasila, tetapi mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” tutur Anik.
Menurutnya, Anang bukan tidak hafal Pancasila, tetapi terselip lidah, karena salah mengucapkan kata dalam salah satu sila.
“Mas Anang itu lebih kepada keselip lidah, bukan tidak hafal. Kenapa? Karena dibunyikan semuanya, ‘kan keselip kata-kata dalam itu saja ‘kan, sehingga itu lebih keselip.”
“Artinya keselip, tidak ada kesengajaan. Itu lumrah, manusiawi,” ujar Anik.
Baca Juga:
Anik juga bilang, banyak pihak yang tidak menginginkan kemunduran Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Pihak-pihak itu juga, menurut Anik, mendesak agar DPW PKB Jatim tidak mengabulkan permohonan pengunduran diri Anang.
“Ada arus deras dari penolakan, DPW sudah mengantongi beberapa surat.”
“Ada lawyer dari Lumajang, memberikan surat kepada DPW, bahwa dari kajian hukum mereka, tidak ada etika maupun hukum yang dilanggar oleh Mas Anang, sehingga tidak perlu mundur.”
Delapan fraksi partai politik di Lumajang, kata Anik, semuanya juga mengajukan surat yang berisi permintaan agar Anang, tetap menjabat sebagai pimpinan DPRD.
Alasannya, karena kemunduran Anang, dapat berdampak pada keputusan program-program cepat untuk menghadapi ancaman resesi ekonomi, resesi global.
Berbagai program itu bisa menjadi lamban, karena kekosongan bangku Ketua DPRD Lumajang.
“Kami juga mengantongi surat penolakan dari PCNU Lumajang, bahwa menganggap apa yang diucapkan Mas Anang, sebuah kealpaan, dan tidak ada syari yang dilanggar.”
Namun, Anik menyampaikan bahwa seluruh keputusan tetap ada di tangan Anang.
DPW PKB Jatim hanya bisa mengajukan penolakan kemunduran Anang di DPRD Lumajang.
“Tinggal Mas Anang, menerima enggak keputusan DPW ini. Nah, itu kewenangannya Mas Anang.”
“Kewenangan kami adalah karena kami menerima surat, sudah kami panggil, sudah kami telusuri, ada banyak dukungan, menolak [pengunduran diri Anang],” tutup Anik.
Baca Juga:
Sebelumnya, Anang memutuskan untuk mundur dari kursi Ketua DPRD Lumajang, setelah terekam kamera saat gagal melafalkan Pancasila.
Peristiwa terjadi ketika unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM, Rabu (7/9/2022) lalu.
Massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), menggeruduk Gedung DPRD Lumajang, dan masuk ke ruang sidang paripurna.
Dari serangkaian momen, Anang tampak memimpin pembacaan Pancasila.
Awalnya, Anang begitu semangat. Menggunakan mikrofon, suaranya terdengar lantang dan tegas.
Sampai di saat membaca sila keempat Pancasila, Anang pun belibet.
“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan, dan permusyawaratan,” tuturnya yang disambut sorak-sorai.
“Loh, salah, salah, salah! Huuuuu,” suara terdengar dari arah perekam.
Sadar dirinya keliru, Anang tampak malu. Ia sempat menunduk dan tersenyum.
“Inilah contoh gambaran pemimpin kita saat ini,” celetuk salah satu mahasiswa.
“Saya begini karena gemetar,” sahut Anang.
“Jangan pernah membuat alasan pada kita, ini namanya penistaan Pancasila,” tegas salah satu mahasiswa.
Anang pun mengulangi pembacaan, tetapi ia masih tetap belibet saat membaca sila ke-4 Pancasila.
“Empat, kerakyatan… yang dipimpin… dalam permusyawaratan…,” ucapnya, lagi-lagi disambut sorakan mahasiswa.
@ngelmuco Video Ketua DPRD #Lumajang #AnangAkhmadSyaifuddin dan Wakil Ketua DPRD Lumajang #Oktaviani yang belibet saat memimpin pembacaan #Pancasila, #viral ♬ suara asli – Ngelmu
Namun, Anang bukan satu-satunya yang belibet. Sebab, Oktaviani juga demikian.
Baca kronologi dan simak videonya di sini…