Berita  

Masih SMP, Edarkan Narkoba? Begini Kronologi Penangkapan Anak Lilis Karlina

Anak SMP Lilis Karlina
Lilis Karlina enggan memberikan komentar soal penangkapan sang anaknya, RD (15). Foto: DetikJabar/Dian Firmansyah

Ngelmu.co – Satres Narkoba Polres Purwakarta, menangkap seorang siswa kelas III SMP, RD (15), terkait kasus pengedaran narkoba.

Kabar ini menghebohkan, karena RD merupakan putra dari pedangdut Tanah Air, Lilis Karlina.

Berikut kronologinya:

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, mengatakan, “Setelah dilakukan penyidikan, pada Ahad (12/3/2023), anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan.”

“Terhadap RD yang berusia 15 tahun, di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta,” sambungnya.

“Dengan usia 15 tahun, terus terang, kita sangat miris,” imbuhnya lagi.

Edwar juga menyampaikan dugaan bahwa RD, sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba.

RD menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang; dengan sasaran para pelajar atau umum.

“Pelaku yang masih duduk di bangku kelas III SMP ini membeli obat tersebut secara online,” tutur Edwar.

“Kemudian ia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa,” lanjutnya.

“Sasarannya, ada pelajar dan usia dewasa,” ujar Edwar.

Adapun barang bukti yang polisi sita dari tangan RD adalah 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika.

Maka atas perbuatannya, RS yang sudah menyandang status tersangka, terjerat Pasal 196 UU RI 36/2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga:

Terlepas dari itu, Lilis Karlina yang datang ke Polres Purwakarta pun enggan memberikan komentar terkait masalah sang buah hati.

Lilis yang tampak mengenakan busana serba hitam, menolak wawancara. Dengan wajah tertutup, Lilis hanya melambai ke awak media.