Ngelmu.co – Siang kemarin, Kamis, 18 November 2021, massa buruh melakukan demonstrasi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.
Dari berbagai teriakan, salah satu yang terdengar adalah, “Ke Istana mau ketemu presiden, dia enggak ada, tahunya ada di Balai Kota.”
Peneriak yang mengaku tidak berhasil menemui presiden di Istana Negara, justru bertemu dengan kepala negara di Balai Kota.
Orang yang dimaksud adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kala itu, Anies yang menemui pedemo, mendengarkan permintaan massa buruh.
Sekitar 100 orang turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
“Kami menuntut kenaikan upah sebesar 3,57 persen,” tegas Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur Endang Hidayat, mengutip Tempo.
Anies pun bicara melalui pengeras suara, “Kami sudah mengomunikasikan hal ini.”
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa keputusan kenaikan UMP, berada di tangan Pemerintah Pusat.
Namun, Anies menyampaikan, jika melalui beberapa program, pemerintah daerah akan membantu meringankan biaya hidup buruh di Jakarta.
“Menaikkan UMP itu satu hal, tapi biaya hidup itu harus diturunkan, untuk menaikkan UMP, ada ketentuannya yang harus ditaati,” tuturnya.
“Tapi untuk yang menurunkan biaya hidup, kita bisa membantu di situ,” sambung Anies, mengutip Kompas Tv.
“Akan ada bantuan, agar biaya hidup di Jakarta turun, dan buruh bisa menabung,” imbuhnya berjanji.
Massa buruh pun mengapresiasi Anies, yang bersedia menemui mereka.
Usai orasi, Anies mengajak para buruh untuk bersama-sama menyanyikan lagi ‘Padamu Negeri’.
Setelah itu, sejumlah buruh terdengar mulai meneriakkan ‘Hidup Anies!’, hingga ‘Dukung Anies jadi presiden Indonesia!’.
Anies yang tampak memakai batik berwarna hijau, hanya tersenyum mendengar buruh mengelukan namanya.
Ia pun kembali memasuki gedung Balai Kota DKI Jakarta, setelah berfoto dengan sejumlah pihak.
View this post on Instagram
Baca Juga:
Setidaknya, ratusan buruh–yang tergabung dalam FSP LEM FPSI–menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Mereka menuntut kenaikan UPM DKI Jakarta sebesar 3,57 persen, di tahun 2022.
“Kami menyampaikan bahwa [kenaikan] 3,57 persen itu adalah suatu angka yang realistis,” kata Endang.
“Angka yang sebenarnya masih di bawah batas minimal,” sambungnya.
Endang menjelaskan, angka kenaikan yang diusulkan oleh aliansi buruh ini mempertimbangkan beberapa kebijakan pemerintah.
Seperti UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, PP 78/2015 tentang Pengupahan, dan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Berdasarkan PP 78/2015, kata Endang, angka kenaikan yang massa buruh minta, memenuhi dua unsur.
Pertama unsur pertumbuhan ekonomi di tahun 2021, dan yang kedua adalah laju inflasi.
“Menurut kami, seharusnya Pak Gubernur bisa menerima masukan dari kami, karena itu yang realistis dari dua unsur.”
“Di mana unsur ini termasuk ke dalam PP 78/2015 tentang Pengupahan, yaitu pertumbuhan ekonomi, dan juga laju inflasi,” jelas Endang.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andriyansah, memastikan kenaikan UMP di wilayahnya.
Namun, ia belum menyebut besarannya. “Insya Allah, pengumuman akan dilaksanakan tanggal 19 [November 2021].”
“Saya belum jawab dulu [naik berapa persen],” papar Andriyansah.