Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengimbau masyarakat, khususunya kader PDIP di Jawa Timur tetap tenang atas adanya laporan terhadap ketua umumnya, Megawati Soekarno Putri, ke Polda Jatim. “Jangan sampai ada yang terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik di Jawa Timur dengan mengobarkan isu SARA,” ujar Wakil Sekjen DPP PDIP Ahmad Basarah.
Melalui siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Selasa malam, imbauan juga ditujukan kepada seluruh tim pendukung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas yang diusung sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Pilkada 2018.
Menurut dia, laporan ke polisi yang menuduh ketua umumnya melakukan perbuatan menyatakan permusuhan atau kebencian atau penghinaan terhadap golongan tertentu pada pidato HUT PDIP, 10 Januari 2017 patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam Pilkada setempat.
Alasannya, kata dia, peristiwa pidato ketua umum pada HUT ke-44 PDIP telah terjadi 10 Januari 2017, namun baru dilaporkan tertanggal 8 November 2017 ketika tahapan Pilkada Jatim baru dimulai digelar. Pihaknya mengaku dapat memahami bahwa sistem negara hukum Indonesia dibenarkan bahwa setiap warga negara dapat melaporkan siapapun ke kepolisian, namun tidak semua laporan itu wajib ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan atau penyidikan apabila tidak memenuhi unsur-unsur pidananya.
Baca Juga : Ahay, PDIP Minta Alexis Tak Perlu Buka Nama Pelanggan
Terlebih, lanjut dia, jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. “Kami percaya sepenuhnya bahwa Polda Jatim akan berhati-hati dan sigap menangani kasus ini sehingga tidak berkembang menjadi masalah sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat Jatim,” ucapnya.
Basarah juga mengajak masyarakat mencipatakan Pilkada Jatim yang aman, tertib dan damai dengan tetap menjaga persaudaraan kebangsaan. Sebelumnya, sejumlah ulama Madura mendatangi Polda Jatim melaporkan Megawati Soekarnoputri atas isi pidatonya di HUT ke 44 PDIP yang diduga melanggar Pasal 156 KUHP. Para ulama dari Madura telah menerima tanda bukti lapor dengan nomor TBL/1447/XI/2017/UM/JATIM pada Rabu 8 November 2017.
Sumber : Antara