Ngelmu.co – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjadi terbata-bata, saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Basir memutar rekaman percakapannya dengan Staf Khusus Menag, Gugus Joko Waskito.
Hal itu membuat Lukman gelagapan, pada sidang lanjutan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).
Sebab, dalam rekaman suara tersebut, terdengar jelas Menag Lukman meminta Gugus menanyakan nasib Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur dan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat, kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi), sebagai pihak terkait.
“Itu cepat tanyakan ke Ketum itu, untuk Sulbar bagaimana? Kanwil Sulbar. Lalu kemudian Jawa Timur bagaimana?” ujar Lukman dalam rekaman suara, saat menelepon Gugus.
“Enggih-enggih (iya, red),” jawab Gugus.
“Dua itu saja, Pak. Iya, makasih,” tutur Lukman yang kemudian menyudahi teleponnya.
Melansir RMOL, setelah rekaman tersebut diputar di persidangan, Jaksa KPK pun langsung mengajukan pertanyaan kepada Lukman.
“Saudara kenal suara itu?” tanya Jaksa KPK.
“Eee.. bagaimana?” jawab Lukman.
“Saudara kenal suara yang di voice tadi, Pak?” tanya Jaksa KPK lagi.
“Iya. Eee.. suara saya, suara Gugus,” kata Lukman.
Padahal, sebelumnya Lukman membantah adanya intervensi dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag, khususnya Kakanwil Jatim dan Kakanwil Sulawesi Barat.
“Saya tidak intervensi. Karena bukan wewenang saya. Sepenuhnya ada pada Pansel, bukan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” tegas Lukman.
Jaksa pun kembali menanyakan urgensi, harus melibatkan Ketum PPP dalam proses seleksi Kakanwil Jatim dan Sulawesi Barat. Bahkan, Jaksa juga menanyakan kapasitas Gugus sebagai apa dalam proses seleksi tersebut.
“Apa urgensinya menanyakan ke Pak Ketum (Romi)? Ini 30 Januari, Panselnya saja masih kerja ini, karena wawancara sama barang bukti saja 18 Januari. Jadi apa urgensinya?” tanya Jaksa Basir kepada Lukman.
“Gugus itu bukan pegawai negeri ya, saudara rekrut sebagai staf khusus?” lanjut Jaksa Basir bertanya.
“Iya,” jawab Lukman.
“Latar belakang dia (Gugus) apa?” tanya Jaksa Basir lagi.
“Dia aktivis dia jugaaa … banyak relasi … eee … dari berbagai kalangan,” jawab Lukman terbata-bata.
“Yang jelas dia bukan ASN. Dia Kader PPP?” tanya Jaksa Basir.
“Iya,” kata Lukman.
Lukman dihadirkan dalam persidangan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang sebelumnya menyeret nama Romi.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Jaksa KPK Sebut Rommy Kantongi Rp346 Juta, Sedangkan Menag Lukman Rp70 Juta
[/su_box]
Di mana dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag itu, mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin didakwa menyuap Rommy senilai Rp255 juta, dan Menag Lukman Rp70 juta.
Sedangkan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muwafaq didakwa menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta. Diduga, kedua suap tersebut diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.