Ngelmu.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, melakukan pengujian dari sampel produk roti Aoka (PT Indonesia Bakery Family), dan roti Okko (PT Abadi Rasa Food) yang disebut menggunakan bahan tambahan pangan (BTP), berupa natrium dehidroasetat.
Hasil pengujian menunjukkan, produk roti Aoka, tidak mengandung natrium dehidroasetat.
Hal ini juga sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 lalu; tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Namun, pada hasil uji sampel roti Okko, BPOM, menemukan adanya zat natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.
Zat yang ditemukan itu juga tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan tambahan Pangan.
“Terhadap temuan ini, BPOM, memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.”
“BPOM, melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah, mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko,” jelas BPOM.
Mengenal Natrium Dehidroasetat
Pertanyaannya, apa sih yang dimaksud dengan natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA)?
Natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat.
Senyawa ini secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur.
Secara kimia, natrium dehidroasetat memiliki rumus molekul C8H7Na04.
Senyawa ini bekerja menghambat enzim-enzim yang penting bagi mikroorganisme, sehingga mencegah mereka berkembang biak.
Mengutip Food Addictive, natrium dehidroasetat, banyak digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik, produk farmasi, hingga makanan seperti roti.
Pasalnya, senyawa tersebut dapat meningkatkan stabilitas makanan, yang dengan demikian, memperpanjang umur simpan.
Baca juga:
Natrium dehidroasetat dapat langsung ditambahkan ke makanan untuk pencampuran, atau dicampur dengan bahan lain terlebih dahulu.
Selain itu, bisa juga dibuat menjadi larutan untuk perendaman makanan, penyemprotan atau perawatan permukaan, tergantung pada jenis makanannya.
Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia Prof Dr Ir Hardinsyah juga mengungkapkan jika pengawet ini banyak digunakan untuk kosmetik.
Namun, ada sejumlah negara yang mengizinkannya sebagai pengawet pada pangan; dalam kadar tertentu.
“Beberapa negara seperti Amerika, memperbolehkan untuk BTP, tetapi dengan jumlah yang sedikit banget.”
“Jadi, kita dalam kehati-hatian, sih. Memang harus jelas regulasinya, diperkuat pengawasan, karena ‘kan batas yang diperbolehkan kecil sekali,” jelasnya, Rabu (24/7/2024).
Bahaya Natrium Dehidroasetat untuk Kesehatan
Mengacu penelitian pada hewan, Hardin, mengatakan natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi dan luka pada saluran cerna, termasuk lambung.
Bahkan, pada penggunaan di level atau kadar tinggi, natrium dehidroasetat bisa memicu risiko jangka panjang, termasuk gangguan pada jantung hingga kanker.
Meski demikian, Hardin, mengungkap jika studi bahaya pengawet natrium dehidroasetat, sampai saat ini masih relatif terbatas.
Terlebih, baru dilakukan atau diuji coba pada hewan.
“Penelitiannya masih pada hewan, karena memang batasnya tipis, orang enggak mau nyobain ke manusia lah.”
“Karena itu, jadi dasar dugaan kajian-kajian pada animal trial kepada zat yang berpotensi pada level tertentu, bisa jadi berbahaya,” pungkas Hardin.
Adapun terkait pernyataan lengkap yang telah disampaikan oleh BPOM soal keamanan produk roti Aoka dan Okko dapat dibaca di sini…