Ngelmu.co – Beredar viral saat reporter TV One dan para nelayan yang diusir oleh tim keamanan pulau reklamasi. Mereka diusir karena berusaha untuk mendekati pulau reklamasi.
Sebelumnya, menurut kesaksian seorang nelayan di Muara Angke, Diding, mengatakan bahwa reklamasi membuat zona tangkapannya semakin menyempit. Bagan-bagan nelayan juga banyak yang digusur.
“Di tengah laut banyak sekuriti, mereka bisa mengusir nelayan dan tidak boleh merapat ke urukan pasir,” kata Diding dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 17 Oktober 2017.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengaku pihaknya belum mengetahui soal petugas keamanan perusahaan proyek reklamasi yang melarang nelayan melaut di dekat pulau reklamasi. Menurut Argo, apabila ada pihak yang merasa dirugikan dengan sesuatu hal, bisa melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian.
“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan lapor. Belum tahu informasi itu,” kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 19 Oktober 2017.
Argo menilai bahwa jika petugas keamanan di pulau reklamasi tersebut melakukan patroli di sekitar pulau reklamasi milik perusahaannya, hal itu bukanlah suatu yang dilarang. Hal tersebut dikarenakan merupakan haknya sebagai pemilik tanah.
“Sekarang kalau saya punya rumah pekarangan, saya patroli sendiri boleh enggak?” ujar Argo.