Ngelmu.co – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, memutuskan bahwa pihaknya tidak memberi sanksi penangguhan, atau suspend pada proyek-proyek PT Waskita Karya Tbk. Keputusan tersebut tentu saja membuat Waskita bisa melanjutkan proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakannya, meski seringkali mengalami kecelakaan kerja.
Dilansir oleh Viva, Rini menjelaskan bahwa keputusan itu diambilnya karena meski tidak ada sanksi tersebut, saat ini, pihaknya tengah melakukan evaluasi dan review mendalam atas kinerja dan struktur Direksi Waskita Karya.
“Enggak lah, ini persoalannya banyak human error. Makanya, kami melihatnya kontrol mekanismenya harus diperbaiki. Direksi mau kita evaluasi, masih dalam review,” ujar Rini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018.
Adapun salah satu cara untuk mengantisipasi human error tersebut adalah dengan menerapkan sistem pelaporan di tiap-tiap daerah pengerjaan proyek. Serta, memperkuat peran General Manager (GM) untuk sistem pengawasan kerja. Menurut Rini, sistem mekanisme pelaporan dari tiap daerah, GM di tiap daerah itu harus perbaiki.
Sebelum diberitakan, walaupun masih awal tahun 2018, proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan PT Waskita telah tiga kali mengalami kecelakaan kerja, bahkan ada yang memakan korban jiwa.
Kecelakaan proyek tersebut, di antaranya adalah konstruksi Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) yang baru diresmikan saat kecelakaan terjadi. Lalu, underpass jalur parimeter selatan Bandara Soekarno Hatta. Dan berita terakhir adalah kecelakaan kerja pada pembangunan rumah susun (rusun) Pasar Rumput.