Ngelmu.co – Fakta tentang kenapa meletusnya pistol milik Briptu AR hingga menyebabkan Fernando Joshua Wowor, tewas di area parkir Lipss Club, Jalan Sukasari III, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, hingga saat ini masih menjadi misteri yang belum terungkap.
Menurut penuturan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, fakta itu diperlukan untuk mengungkap alasan dari anggota Resimen II Pelopor Brimob Polri, Kedung Halang itu, melepas tembakan ke tubuh pengawal Prabowo Subianto tersebut. Namun sampai saat ini, Iqbal mengakui bahwa fakta tersebut belum didapatkan.
“Fakta itu belum kami dapatkan,” kata Iqbal, Selasa, 23 Januari 2018.
Akan tetapi Iqbal juga menuturkan bahwa seorang anggota kepolisian bisa melepaskan tembakan dari pistolnya, jika dirinya dalam situasi terdesak dan dalam kondisi yang terancam keselamatannya yang setara dengan tindakan tegas yang dilakukan. Terutama yang mengancam nyawanya.
“Apa pun, aparat negara terutama Polri, ketika sangat terdesak, dia dapat melakukan prosedur tindakan tegas. Tapi sesuai ancaman, jangan sampai ancaman pakai tangan saja, ancaman tidak mematikan, saya (polisi) menembak,” ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, untuk menemukan fakta itu, sudah lebih dari empat saksi diperiksa. Keempat saksi yang telah diperiksa merupakan orang-orang yang berada di lokasi saat tewasnya Fernando, pada Sabtu dini hari, 20 Januari 2018.
Tapi kepolisian masih membutuhkan keterangan dari saksi kunci kasus ini, yaitu dari Briptu AR. Sampai saat ini, kondisi Briptu AR belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis atas luka parah yang dialaminya.
“Kalau tidak salah beberapa saksi, lebih dari empat saksi diperiksa beberapa orang di TKP. Tapi saksi kunci belum dapat (diperiksa) karena dalam perawatan dokter,” papar Iqbal.