Ngelmu.co – Wow ajaib, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diketahui baru diresmikan pada tanggal 3 Januari 2018, namun Staf khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, Atmadji Sumarkidjo menyatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan petugas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada mobil Lexus berwarna hitam dengan plat nomor polisi RI 19 yang biasa digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan adalah hal yang lumrah.
Dikatakan hal yang lumrah karena kegiatan pemeriksaan tersebut telah dilakukan secara rutin oleh BSSN setiap tiga bulan. Bagaimana bisa telah rutin dilakukan, sedangkan BSSN baru diresmikan sebulan yang lalu?
Atmadji menyatakan bahwa pemeriksaan itu adalah sebagai bentuk pengamanan fasilitas kerja Menko Kemaritiman dari kemungkinan penyadapan dan lain-lain secara kontinyu.
“Secara reguler petugas dari BSSN memeriksa dengan peralatan yang canggih,” kata Atmadji dalam siaran persnya, Selasa (6/2), seperti yang dikutip oleh Republika.
Sekanjutnya Atmadji juga memaparkan bahwa tidak hanya Menko Maritim, tapi pejabat negara lainnya juga menerima fasilitas pengamanan ini.
“Para pejabat lain, itu sudah protapnya SOP-nya, para pejabat-pejabat penting itu selalu ruang kerja, ruang rapat, dan mungkin kediaman diperiksa secara tetap oleh BSSN,” papar Atmadji.
Sebelumnya, sempat terjadi kehebohan setelah mobil Lexus berwarna hitam dengan plat nomor polisi RI 19 yang biasa digunakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan digeledah oleh empat orang petugas berseragam batik. Pada awalnya didapatkan informasi terkait penggeledahan tersebut dari Tempo bahwa pemeriksaan dilakukan oleh KPK.
“Saya konfirmasikan hal tersebut tidak benar. Tidak ada penggeledahan atas mobil yang bersangkutan (mobil milik Luhut Binsar Pandjaitan),” kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yayuk Andriani saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).