Ngelmu.co – Kepala staf Kepresidenan, Moeldoko menyebut RI berpeluang membuka kerja sama dengan negara manapun dalam mengelola kekayaan laut di Zona Ekonomi Ekskusif (ZEE), yang berada di dekat perairan Natuna, Kepulauan Riau.
“Bukan hanya dengan China, dengan siapapun,” kata Moeldoko seperti yang dikutip dari Kompas, pada Jumat (10/2/2020).
Indonesia Bekerjasama dengan Perusahaan Minyak
Di saat yang sama, ia memberikan contoh, bahwasanya Indonesia selama ini telah bekerja sama dengan perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Exxon Mobile dalam mengelola sumber minyak di Natuna. Maka menurutnya, bukan tidak mungkin negara lain juga bisa melakukan kerja sama, seperti misalnya China.
“Jadi semua negara bisa mengelola, hak berdaulat bisa dikerjasamakan,” kata Moeldoko.
Ia juga mengatakan, kerja sama itu tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Dalam salah satu pasalnya, antarnegara dapat menjalan kerja sama di wilayah ZEE.
“Ada salah satu ayatnya, pasalnya, pengatakan bisa saja di ZEE itu bisa kerja sama. Kerja sama bisa, yang penting ada ikatan kerja sama,” kata mantan Panglima TNI ini.
Namun menurutnya, sampai detik ini, belum ada pembicaraa antara pemerintah Indonesia maupun China mengenai kerja sama ini.
Melakukan Negosiasi
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut, bahwa pemerintah Indonesia bisa saja melakukan negosiasi dengan pemerintah China jika nelayan dari negeri tirai bambu itu hendak mengambil sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.
Kendati demikian, ia menyebut, mereka harus mengantongi izin kerja sama dari Indonesia jika ingin mengeksploitasi ikan atau mineral dari wilayah tersebut.
“Kalau eksploitasi ikan atau mineral (di ZEE) itu harus kerjasama, harus izin kita. Nah, ini kan bisa diselesaikan, kita bisa negosiasi dan sebagainya. Ya kita cool saja selalu saya katakan,” kata Prabowo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Pendiri Partai Gerindra ini mengatakan, ZEE berbeda dari wilayah territorial RI. Wilayah teritorial berada 12 mil dari lepas pantai. Perairan yang berada lebih luar dari batas teritorial itu disebut sebagai ZEE Indonesia. Menurut Prabowo, kapal dari negara pun bebas melintas di wilayah ZEE Indonesia.
Namun, negara lain harus bekerjasama dengan Indonesia untuk melakukan eksploitasi di ZEE. Situasi di perairan Natuna dalam beberapa hari terakhir sempat memanas setelah kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan tersebut.
Baca Juga: Ketika Cina Jadi Pencuri Ikan Natuna Sekaligus Pengekspor Ikan ke RI
Padahal, perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.
Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana Terakhir, Presiden Joko Widodo turut ambil sikap.
Dia bersama sejumlah petinggi negara mendatangi perairan Natuna menaiki KRI Usman Harun. Kepala Negara menegaskan kapal China tidak melalui laut teritorial, tetapi ZEE Indonesia.