Ngelmu.co – Setelah Siyono, kabar kematian terduga teroris tanpa proses peradilan di tangan Densus 88 kembali terjadi. Kali ini, Muhammad Jefri (MJ) (32th ), seorang warga Kecamatan Haurgeulis, Indramayu, Jawa Barat setelah diamankan oleh Densus 88 dalam keadaan sehat pada Rabu (07/02/2018) dan dikabarkan tewas sehari setelahnya.
Sebelumnya polisi menyebut-nyebut bahwa MJ memiliki hubungan dengan terpidana teroris yang saat ini berada di Lapas Cipinang, Ali Hamka.
Dilansir dari Kiblat, mendengar dan mengetahui kabar kematian kakaknya, Aci menuturkan bahwa keluarga langsung syok. Keluarga kaget dan tidak menyangka bahwa ajal menjemput MJ dengan cara yang tidak jelas. Terlebih lagi, sebelumnya keluarga di Lampung tidak sempat mendengar adanya penangkapan MJ oleh Densus 88, hanya mendapat info kalau MJ telah tiada.
“Mendengar kabar meninggalnya kakak, kami sekeluarga syok banget. Sebab yang kita tahu beliau sehat-sehat saja. Bahkan lima bulan sebelumnya sempat berkunjung ke sini bersama istri dan anaknya,” kata Aci di kediaman rumah duka, Selasa (13/02/2018).
Setelah diinformasikan meninggalnya MJ, keluarga diberangkatkan ke Jakarta untuk menjemput jenazahnya. Di rumah sakit yang keluarga bahkan tidak sempat mengetahui lokasi tepatnya, keluarga diperlihatkan kondisi jenazah MJ.
Jenazah dibawa ke Lampung dan tiba di rumah duka waktu Subuh lalu dimakamkan sekitar pukul 06.00 pagi, Sabtu (10/02/2018).
“Keterangan dokter kepolisian, bahwa almarhum meninggal karena penyakit dalam, tetapi menurut saya semenjak menikah tidak pernah mengidap penyakit dalam. Sehingga tidak mungkin sebegitunya hingga meninggal. Namun, mau bagaimana itu sudah ajalnya,” kata Aci.
Aci menuturkan sang kakak adalah orang yang baik kepada keluarga dan lingkungan. Sehingga keluarga dan warga di Lampung ini tidak percaya bahwa almarhum dituduh sebagai teroris.
***
Dilansir dari Antara, Kadiv humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan terkait kematian terduga teroris MJ alias Abu Umar tersebut disebabkan sakit jantung yang dideritanya.
“Penyebab kematian yang bersangkutan adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam (15/2).
Setyo memaparkan bahwa memang pada awalnya tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap MJ pada Rabu (7/2) pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Haurgeulis, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Tidak lama setelah ditangkap, MJ mengeluh bahwa dirinya sesak nafas. Tim pun akhirnya membawa Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
“Setelah ditangkap, yang bersangkutan dibawa Densus untuk menunjukkan lokasi temannya, tapi dia mengeluh sesak napas. Kemudian oleh tim dibawa ke klinik terdekat,” jelas Setyo.
Kemudian, pada hari yang sama pukul 18.30 WIB, berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, MJ dikabarkan telah meninggal dunia. Selanjutnya, Jenazah MJ diterbangkan ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum dan diotopsi.
Pada hari Kamis (8/2), otopsi terhadap jenazah MJ selesai dilakukan. Dari hasil otopsi tersebut, diketahui bahwa penyebab kematian MJ adalah serangan jantung. Pada tubuh jenazah MJ tidak ada luka luar sama sekali. Dalam proses otopsi, organ-organ dibuka, lalu diperiksa di lab, hasilnya kematian disebabkan serangan jantung.
Kemudian pada Jumat (9/2) sore, jenazah diserahkan oleh pihak RS Polri kepada keluarga mendiang MJ. Sehari setelah itu, Sabtu (10/2), jenazah MJ dimakamkan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.