Ngelmu.co – Muhammadiyah menanggapi permintaan maaf peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Andi Pangerang Hasanuddin.
Seperti diketahui, sebelumnya, Andi–menggunakan akun Facebook, AP Hasanuddin–membalas komentar netizen bernama Ahmad Fauzan S di unggahan peneliti BRIN lainnya, yakni Thomas Jamaluddin.
Andi menulis, “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir, melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian.”
Setelah gaduh dan viral, Andi pun mengaku khilaf dan meminta maaf.
Namun, menurut Gufroni, “Permintaan maafnya pun sepertinya tidak tulus. Kalaupun misalnya menyatakan permintaan maaf, sebaiknya memang datang ke kantor PP Muhammadiyah, misalnya. Ini ‘kan sama sekali tidak.”
Demikian tegas Gufroni saat berada di kantor BRIN, Jakarta, usai bertemu Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Rabu (26/4/2023).
“Jadi, kami melihat bahwa memang tidak ada niatan yang tulus untuk menyampaikan permohonan maaf itu,” sambungnya.
Gufroni mengatakan, apa yang dilakukan Andi adalah hal yang fatal, sehingga pihaknya membawa persoalan ini ke proses hukum.
“Sekali lagi, karena ini sudah fatal, sudah masuk kepada delik pidana ancaman pembunuhan, maka kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” tegas Gufroni.
Baca juga:
- Andi Pangerang Hasanuddin, Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah
- Ancam Muhammadiyah, BRIN: Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik!
Pada Senin (24/4/2023) di Jombang, Andi menulis dan menandatangani surat terbuka berisi permintaan maafnya kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut.”
Andi mengaku komentarnya di media sosial Facebook pada Ahad (23/4/2023) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah, ditulis atas dasar emosi.
Sebab, Andi menilai rekan kerjanya di BRIN, yakni Thomas Djamaluddin, diserang sejumlah pihak.
“Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin, diserang oleh sejumlah pihak.”
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang,” kata Andi.
View this post on Instagram
Namun, Gufroni–bersama Wakil Sekretaris Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Virgo Suianto–menemui Kepala BRIN Laksana Tri Handoko di kantor BRIN Thamrin, Jakarta Pusat.
Langkah mereka pada Rabu (26/4/2023) kemarin adalah untuk mengadukan adanya pelanggaran kode etik dari dua orang peneliti BRIN, Andi dan Thomas.
@ngelmuco Sebenarnya, tidak sedikit #pejabat yang aktif di #mediasosial. Tidak sedikit pula yang #viral. Namun, yang sangat disayangkan adalah ketika nama mereka jadi bahan perbincangan, karena ulah yang tak semestinya. Seperti ringannya jemari salah seorang peneliti #BRIN, #AndiPangerangHasanuddin alias #APHasanuddin, yang melayangkan ancaman terhadap #Muhammadiyah saat berkomentar di #Facebook ♬ Chill Vibes – Tollan Kim