Berita  

MUI Jatim Imbau Pejabat Tak Gunakan Salam Lintas Agama, MUI Pusat Beri Dukungan

Ngelmu.co – MUI Pusat mendukung imbauan yang disuarakan oleh pihak MUI Jawa Timur, agar para pejabat tak lagi memakai salam pembuka lintas agama (semua agama), saat sambutan resmi. Sebab, dengan adanya imbauan tersebut, umat Muslim dinilai bisa lebih bijak dalam bersikap.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen MUI, Anwar Abbas, seperti dilansir Detik, Ahad (10/11).

“Bagus. Karena di dalam setiap doa itu, dalam Islam, ada dimensi teologis dan dimensi ibadahnya. Adanya fatwa dari MUI Jatim ini menjadi penting, karena dengan adanya fatwa tersebut, maka umat tidak bingung,” tuturnya.

“Sehingga mereka bisa tertuntun secara agama dalam bersikap dan dalam membangun hubungan baik dengan umat dari agama lain,” sambung Anwar.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dalam Islam, setiap doa mengandung dimensi teologis dan ibadah.

Umat Islam hanya diperbolehkan berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah, maka, ia menegaskan, berdoa kepada Tuhan dari agama lain, tidak dibenarkan.

“Oleh karena itu, kalau ada orang Islam dan orang yang beriman kepada Allah, berdoa dan meminta pertolongan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka,” ujarnya.

“Oleh karena itu, seorang Muslim dalam berdoa, jangan meminta tolong kepada selain Allah dan atau kepada Tuhan dari agama lain. Apalagi Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin kita untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut,” imbuh Anwar menjelaskan.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Tuhan Tak Perlu Dibela, MUI Beri Peringatan

Sementara soal toleransi, ia mengatakan, jika setiap agama memiliki ajaran serta sistem kepercayaan masing-masing, maka setiap orang berhak mengucapkan salam berdasarkan agamanya.

“Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama kepada pengikut agama lain. Untuk itu, dalam hal ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka masing-masing kita harus bisa dalam kehidupan kita sehari-hari, untuk saling menghormati ucapan salam yang disampaikan oleh pemeluk suatu agama dengan mempergunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya, tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain,” tegas Anwar.

Menyetujui penuturan itu, Wasekjen MUI Pusat, Misbahul Ulum mengatakan, jika imbauan agar para pejabat tak memakai salam pembuka lintas agama saat sambutan resmi, juga telah menjadi perhatian pihaknya.

“Itu memang juga menjadi perhatian dari MUI Pusat. Namun, posisi saat ini adalah masih dalam tahapan kajian dari komisi fatwa,” ungkapnya.

“Setelah itu, nanti akan keluar keputusan, bisa berbentuk fatwa atau pedoman mengucap salam bagi kaum Muslimin,” lanjut Misbahul.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sendiri, telah mengimbau para pejabat untuk tak memakai salam pembuka lintas agama, saat sambutan resmi.

Imbauan tersebut jelas terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori.

Saat dikonfirmasi pun, Kiai Somad–sapaan akrabnya–membenarkan tentang adanya surat imbauan itu, yang merupakan salah satu hasil dari Rakernas MUI, di Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.

“Jadi begini, kami menandatangani atau membuat seruan itu, karena doa itu adalah ibadah, misalnya saya terangkan salam, ‘Assalamu’alaikum’, itu doa, salam itu termasuk doa, dan doa itu ibadah,” jelasnya, di Surabaya, Ahad (10/11).

“Sehingga kalau saya menyebut ‘Assalamu’alaikum’, itu doa semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala, memberi keselamatan kepada kamu sekalian, dan itu salam umat Islam. Jadi ketika umat Muslim bertemu, itu diawali dengan itu, semoga mendapat keselamatan yang diberikan oleh Allah,” pungkas Kiai Somad.