Berita  

MY, Dokter Spesialis Ortopedi di Palembang, Dilaporkan ke Polisi

MY Dokter Ortopedi Palembang
Foto: Ilustrasi

Ngelmu.co – Seorang dokter spesialis ortopedi di salah satu rumah sakit di Palembang, berinisial MY, dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Pelapor melaporkan MY atas dugaan kasus kekerasan seksual.

MY diduga mencabuli istri pasien yang diketahui tengah hamil.

Mengutip Detik, TAF (22), mengalami peristiwa ini saat korban sedang menjaga suaminya yang dirawat di rumah sakit pada Rabu (20/12/2023) malam.

Rumah sakit tersebut berlokasi di Jalan Gubernur HA Bastari.

Tidak terima atas perbuatan sang dokter, korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini juga membenarkan.

Pihaknya telah menerima laporan TAF terkait kejadian tersebut.

Menurut Raswidiati, hingga saat ini penyidik masih bekerja melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Masih proses lidik [penyelidikan],” tuturnya, Selasa (27/2/2024).

AKBP Raswidiati, mengeklaim Subdit PPA, telah memeriksa TAF dan MY.

“Iya, kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.

Raswidiati menegaskan, meski kejadian itu sudah terjadi sejak dua bulan lalu, tetapi tidak ada kendala dalam pengusutan kasus.

Walaupun saat ini pihaknya masih melengkapi proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Enggak ada kendala, karena kemarin masih pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lain,” jelas Raswidiati.

Kronologi

Febriansyah selaku kuasa hukum korban, mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil empat bulan.

“Saat itu suami korban sedang berobat, karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut,” kata Febriansyah, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa kondisinya membaik, suami korban bertanya kepada perawat, apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu, perawat menjawab jika yang dapat memutuskan hal itu adalah dokter alias MY.

Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu, karena masih harus menjalani observasi.

“Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit, dijawab suster, menunggu dokter.”

“Tidak lama dari situ, kisaran pukul setengah sebelas malam, dokter itu datang.”

“Katanya, nanti pulangnya, kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP.”

“Jadi, klien kami tanya, dia harus ikut atau tidak, si dokter jawab, ‘karena kamu istrinya, jadi ikut juga’,” jelas Febriansyah.

Baca juga:

Saat di ruang VVIP itulah, MY meminta semua perawat untuk keluar, karena ia mau observasi.

Jadi, perawat tidak menunggu di depan, melainkan ke ruangan pasien yang lain, sehingga tidak tahu apa yang terjadi.

“Sebelum pulang, harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP,” kata Febriansyah.

Saat di ruangan tersebut, suami korban dua kali disuntik, melalui selang infus dan tangan.

Setelah menyuntik suami korban, MY menyuntik korban dengan sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin.

“Klien kami juga bertanya, apakah aman, karena dia sedang hamil,” kata Febriansyah.

Sejak disuntik, korban mulai merasa pusing kepala, kemudian tidak sadar.

Saat itulah, MY melakukan aksi bejatnya.

“Klien kami dalam posisi tidak sadar, hanya bisa merasakan, tapi tidak bisa membuka mata.”

“Pas sudah mulai sadar, pakaian klien kami sudah tersingkap, sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya,” kata Febriansyah.

Sontak, kejadian itu membuat korban syok. Saat suami korban tersadar, MY pun kabur dari ruangan tersebut.

Lebih lanjut, pihak rumah sakit mengaku telah memberhentikan MY.

Hal ini disampaikan oleh LZ selaku Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring.

MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit, satu hari setelah melecehkan TAF.

“Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY, setelah mengetahui informasi tersebut,” kata LZ.

“Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktik di RS BMJ,” sambungnya, Rabu (28/2/2024).

Adapun soal laporan yang sudah dibuat korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit mengaku menghormati proses penyelesaian perkara.

“Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel, untuk itu kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel.”

“Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut,” tutup LZ.