Niat Puasa Rajab dan Tata Caranya

Niat Puasa Rajab dan Tata Caranya

Ngelmu.co – Kita sudah sampai pada salah satu bulan yang diagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, asyhurul hurum (bulan-bulan haram), yakni bulan Rajab. Di mana dalam Islam, bulan ini biasa disambut dengan melakukan amalan dan ibadah, seperti puasa Rajab.

Bulan Haram—bulan yang disucikan—terdiri dari empat bulan, yakni Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang bulan Haram, termasuk bulan Rajab:

اِنَّ عِدَّۃَ الشُّہُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰہِ اثۡنَا عَشَرَ شَہۡرًا فِیۡ کِتٰبِ اللّٰہِ یَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضَ مِنۡہَاۤ اَرۡبَعَۃٌ حُرُمٌ ؕ ذٰلِکَ الدِّیۡنُ الۡقَیِّمُ ۬ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِیۡہِنَّ اَنۡفُسَکُمۡ وَ قَاتِلُوا الۡمُشۡرِکِیۡنَ کَآفَّۃً کَمَا یُقَاتِلُوۡنَکُمۡ کَآفَّۃً ؕ وَ اعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰہَ مَعَ الۡمُتَّقِیۡنَ

“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa,” (QS At-Taubah: 36).

Niat Puasa Rajab dan Tata Caranya

Kembali ke puasa Rajab, meskipun tidak diwajibkan, tetapi tak ada ulama yang melarang umat Islam untuk menjalankan puasa di bulan Rajab. Lantas, bagaimana niat dan tata cara puasa Rajab?

Jika niat puasa dilafalkan pada malam hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati Rajaba lillahi ta‘ala.

Artinya: Aku berniat puasa sunah Rajab esok hari karena Allah Ta’ala

Namun, jika orang yang ingin berpuasa sunah Rajab, tak sempat berniat di malam hari, boleh melafalkan niat saat itu juga:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an ada’i sunnati Rajaba lillahi ta‘ala.

Artinya: Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah Ta’ala

Baca Juga: Maafkan Penikamnya, Muazin Masjid Raya London: Saya Tak Menyimpan Kebencian di Hati

Kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib, sementara untuk puasa sunah, boleh dilakukan di siang hari, selama yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa, sejak subuh.

Sebagaimana disampaikan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda.

Ia mengatakan, niat puasa Rajab berbeda dengan niat puasa Ramadhan yang harus mencakup Ta’yin (menentukan jenis puasa, yaitu Ramadhan), Tabyit (niat puasa sebelum terbit fajar), dan Tikrar (niatnya setiap malam).

“Sedangkan niat puasa Rajab, hanya tidak perlu Tabyit, artinya niat di pagi hari diperbolehkan, asalkan belum makan dan minum atau hal yang membatalkan puasa,” tuturnya.

Wallahu a’lam.