Ngelmu.co – Nikita Mirzani yang berstatus tersangka wajib lapor atas kasus pencemaran nama baik, pada Rabu (27/7/2022) pekan lalu, terbang ke Thailand.
Potret itu pun otomatis menjadi perhatian banyak pihak, khususnya Dito Mahendra, selaku pelapor.
Namun, menurut pihak kepolisian, tujuan Nikita pergi ke luar negeri adalah untuk memeriksakan kesehatannya.
Selang beberapa hari, Nikita yang telah kembali ke Tanah Air pun melaksanakan wajib lapor di Polresta Serang Kota, didampingi pengacaranya; Fahmi Bachmid.
“Kemarin habis operasi, operasi bagian dalam, dalam, dalam,” tuturnya di Polres Serang Kota, Banten, Senin (1/8/2022) kemarin.
Nikita juga mengaku masih harus menjalani perawatan, karena luka bekas operasinya belum kering.
“Sekarang lagi masa penyembuhan dulu, karena jahitannya ‘kan belum kering,” ujarnya.
“Ini saja dikasih morfin, biar ngilangin rasa sakit, morfin habis operasi,” jelas Nikita.
Pelapor Sempat Curiga
Pihak Dito Mahendra selaku pelapor pun sempat curiga dengan kepergian Nikita ke luar negeri. Apakah hanya untuk menunda-nunda pemberkasan?
“Kita juga bertanya-tanya, pemeriksaan kesehatan Nikita Mirzani ini berapa lama?”
“Jika kelamaan, tentu akan menghambat proses pemberkasan dan pelimpahan kasus Nikita Mirzani ke kejaksaan.”
Demikian penuturan Yafet Rissy selaku kuasa hukum Dito, Jumat (29/7/2022) lalu.
Baca Juga:
Maka itu Yafet, meminta agar penyidik Polresta Serang Kota, segera menuntaskan pemberkasan.
Tujuannya, agar tidak menimbulkan spekulasi masyarakat, yang menurutnya, akan memberikan stigma buruk kepada polisi.
“Kita juga berharap agar penyidik segera menuntaskan pemberkasan dan/atau pemeriksaan.”
“Agar tidak menimbulkan spekulasi dan dugaan, bahwa ada pihak-pihak tertentu, mempermainkan pemeriksaan dan status tersangka di Polres Serang Kota,” sebut Yafet.
Pernyataan Kepolisian
Terpisah, pihak Polresta Serang Kota juga meminta agar Nikita, terus kooperatif menjalani wajib lapor tiap pekan.
“Penyidik meminta NM, datang kembali pekan depan, dan meminta dirinya kooperatif kepada polisi.”
Begitu kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri, Serang, Senin (1/8/2022).
Sementara kemarin, “[Nikita] Bertemu dengan penyidik, sekitar 15 menit, tanda tangan, dan langsung pulang,” kata Iwan.
“Pekan depan, NM diminta untuk datang melapor kembali ke Polresta Serkot,” pungkasnya.