Ngelmu.co – Melalui pernyataan pers PP Muhammadiyah, Nomor 20/PER/I.0/H/2020, tentang Penanganan Pandemi COVID-19, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), menunda Pilkada Serentak 2020, demi keselamatan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama, dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19.”
Baca Juga: PKS dan NU Minta Tunda Pilkada, PDIP Ingin Lanjutkan
PP Muhammadiyah juga mengimbau, agar KPU, segera membahas persoalan ini secara khusus dengan Kemendagri, DPR, dan instansi terkait.
Guna meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, pun aturan kampanye yang biasa melibatkan kerumunan massa.
“Bahkan di tengah pandemi COVID-19, dan demi keselamatan bangsa, serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU, hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda. Sampai keadaan memungkinkan.”
Sebelumnya, PP Muhammadiyah, juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk mengevaluasi penanganan pandemi COVID-19, secara menyeluruh.
Selengkapnya: PP Muhammadiyah Minta Jokowi Evaluasi Penanganan COVID-19 Secara Menyeluruh