Ngelmu.co – Terkait aksi vandalisme yang bertuliskan lafadz Allah, di trotoar di Jalan Leuwipanjang, Bojong Loa Kidul, Kota Bandung, polisi menyatakan aksi vandalisme tersebut dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan jiwa, orang gila.
Pelaku yang dikatakan adalah terganggu jiwanya tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo.
Baca juga : Pengamat Intelejen: Orang Gila Ternyata Bisa ‘Dioperasikan’
“Yang bersangkutan (pelaku vandalisme) berinisial A. Dirinya diketahui mengalami gangguan jiwa. Hal itu pun (gangguan jiwa) di benarkan oleh pihak keluarga,” kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/4/2018), seperti yang dilansir oleh Okezone.
Pihak kepolisian menyatakan pelaku adalah orang gila setelah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap kerabat dekat dan orang yang merawatnya, yang bersangkutan sudah mengalami gangguan jiwa 10 tahun terakhir. Bahkan pelaku juga pernah di rawat di rumah sakit jiwa, sekitar tiga tahun lalu.
Baca juga: Orang Gila Tidak Bisa Diprogram Membunuh Ulama
Hendro menyebutkan bahwa pihaknya saat ini telah lakukan kordinasi dengan camat, guna untuk dilakukan perawatan terhadap pelaku.
“Kita juga imbau masyarakat untuk tetap tenang jangan terpancing, kita sudah tangani sebaik-baiknya,” papar Hendro.
Baca juga: Kabareskrim: Orang Gila Diamuk Massa, Aktor Hoax Dipuja Bagai Pahlawan
Sebelumnya, warga di sekitar Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, dihebohkan dengan keberadaan tulisan Allah di sejumlah titik trotoar. Belum jelas diketahui siapa yang sengaja menulis itu. Dari penelusuran Detik, foto trotoar penuh lafal tulisan Allah di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung, menyebar di berbagai media sosial. Foto tersebut menyebar dengan tulisan ‘Ini lokasi di leuwi panjang, tersebar lafadz Allah sebagai bahan injakan di trotoar jalan’.