Berita  

Orang Tua Sebut Anaknya Gangguan Jiwa, Warganet Telusuri Jejak Digital Pelaku

Alfin Andria Syekh Ali Jaber

Ngelmu.co – Bukan warganet namanya jika tak langsung bergerak, setiap muncul kasus yang terlihat janggal. Termasuk penusukan yang terjadi pada Syekh Ali Jaber, Ahad (13/9) kemarin, di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung.

Mereka ‘mengarsipkan’ jejak digital Alpin Andria (24)–pelaku–usai Kepolisian Daerah Lampung, mengatakan jika orang tua menyebut anaknya mengalami gangguan jiwa.

“Namun, dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja,” tegas Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Purwadi Arianto, seperti dilansir Tempo, Ahad (13/9).

Pihaknya, mengaku telah mengundang dokter terkait, untuk memeriksa kejiwaan pelaku, di Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa, Lampung.

“Untuk motifnya, kami masih dalami, karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku,” kata Arianto.

“Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang, untuk pola pikirnya bagus,” sambungnya.

“Ada tanya, ada jawab. Namun, isi pikirannya ini yang sulit,” pungkas Arianto.

Baca Juga: HNW Ingatkan Jangan Sampai Pelaku Kasus Syekh Ali Jaber Dikaburkan dengan ‘Gangguan Jiwa’

Tetapi warganet, tak ingin berpangku tangan menunggu hasil penyelidikan.

Mereka menelusuri akun media sosial dengan nama pelaku, dan menemukan akun bernama Alfin Andrian.

Di mana foto profilnya, serupa dengan wajah pelaku.

Dikutip Ngelmu, akun tersebut terakhir mengunggah status pada 8 April 2018.

“Good bay fb, gua lupa kata sandi lu fb, lu sih pake di-kata sandi, coba pake kata epeng, kan enak gua nanya lagi kalo gua lupa, sih sandi gak tenggal lagi sama epeng. Yaaahhhhhhhhhh fb guaaaaaaaaaa sayangggg muaaahhhhhhhh.”

Meski sudah dua tahun lebih tak digunakan, setiap unggahan yang ada di akun tersebut, tetap memanen komentar pedas dari warganet.

Baca Juga: MUI Minta Pelaku Kasus Syekh Ali Jaber Tak Disimpulkan Gila

Terlepas dari itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, mengklarifikasi soal kejiwaan pelaku.

“Kalau gangguan jiwa itu hanya statement keluarga, kalau penyidik itu ‘kan, begitu ada statement gitu ‘kan, mengumpulkan fakta-fakta lain, scientific investigation crime,” jelasnya.

Rezky mengatakan, unsur terpidana dalam kasus ini sudah terpenuhi. Namun, untuk motif AA menusuk Syekh Ali Jaber, masih didalami.

“Kita masih gali motifnya, kalau unsur pidananya sudah terpenuhi. Cuma kita masih mendalami terkait motif,” tuturnya, seperti dilansir Detik, Senin (14/9).

Pemeriksaan awal, kata Rezky, sudah dilakukan, Ahad (13/9) kemarin.

Kepada polisi, AA, mengaku menusuk Syekh Ali Jaber, karena merasa dihantui.

“Iya, secara logika masih apa… karena dia berawal dari halusinasi visual, kalau bahasanya dia di BAP itu dihantui oleh Syekh Ali Jaber,” beber Rezky.

“Sebelumnya, pernah ditemui setahun yang lalu, sering lihat di TV, live,” imbuhnya.

“Kemarin ‘kan observasi dan wawancara awalnya saja, hari ini kita dalami,” pungkas Rezky.