Ngelmu.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (7/8) malam. Pihaknya berhasil menyita bukti transfer, berupa uang Rp2 miliar, dan sejumlah uang lainnya dalam bentuk dolar AS. Dari 11 orang yang diamankan dalam OTT di Jakarta tersebut, satu di antaranya merupakan orang kepercayaan anggota DPR.
Agus Rahardjo, sebagai Ketua KPK, mengatakan pihaknya menangkap 11 orang itu, karena diduga terlibat kasus impor bawang putih. Namun, mereka semua masih menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, di KPK.
Adapun, 11 orang itu terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan Anggota DPR-RI, serta pihak lainnya.
“Hingga pagi ini, KPK telah membawa total 11 orang ke Gedung KPK, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Agus, seperti dilansir CNN, Kamis (8/8).
Awalnya, dijelaskan Agus, KPK mendapatkan informasi akan dilakukannya transaksi pada Rabu (7/8) malam kemarin, dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan, dugaan transaksi dilakukan melalui sarana perbankan pun tercium.
“Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan. Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp2 Miliar,” ujarnya.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
KPK Panggil Taufik Hidayat Terkait Kasus di Kemenpora
[/su_box]
Sementara dari orang kepercayaan Anggota DPR-RI yang diamankan dalam OTT di Jakarta semalam, kata Agus, ditemukan mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat. Namun, KPK masih melakukan penghitungan untuk jumlah uang tersebut.
“Orang kepercayaan Anggota DPR-RI, ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD, yang masih dalam proses penghitungan dan penelusuran,” lanjutnya.
Agus mengaku, masih belum bisa bicara lebih banyak, karena pemeriksaan ke-11 orang itu pun masih dilakukan. Sementara untuk informasi detail, rencananya akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers Kamis (8/8) malam ini.