Ngelmu.co – Kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ada salam yang hendak disampaikan rakyat indonesia, untuk Anda.
Untuk Gubernur Ganjar …
Bapak, Anda seorang pribadi yang memiliki Hak Asasi Manusia. Namun, Anda juga pejabat yang disumpah atas nama Tuhan, untuk menjalankan semua peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, saya mengingatkan Bapak tentang UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tidak semua saya kutipkan, hanya menyangkut peran pemerintah, khususnya terkait pencegahan.
Sebagai catatan, dalam UU Pornografi, yang diatur tidak hanya pembuatan dan penyebarluasan saja. Namun, juga PENGGUNAAN KONTEN PORNOGRAFI.
Ini untuk menjawab pertanyaan Bapak, soal salahnya di mana jika Bapak menonton konten pornografi, jika dilakukan sendiri, selaku pribadi yang sudah dewasa.
Mohon Bapak mengerti, sikap Bapak, bisa dijadikan alasan bagi legalisasi komersialisasi konten pornografi, sejauh untuk konsumsi pribadi orang dewasa.
Dampaknya, menyulitkan orang tua, para pendidik, dan aktifis anti pornografi.
Bisakah Anda bayangkan, jika orang tua menasihati anaknya, agar jangan menonton konten dewasa, si anak akan berkilah, “Gubernur aja nonton!”
Saya percaya, karena acara Podcast itu bernuansa santai, itu adalah sikap pribadi Bapak, bukan sikap partai Bapak, PDI Perjuangan.
Karena jika itu adalah sikap kebanyakan elite partai, ngeri juga, membayangkan jika ada upaya melegalkan pandangan Bapak lewat revisi UU.
Berikut kutipan UU Pornografi itu, Pak:
BAB IV
PENCEGAHAN
Bagian Kesatu
Peran Pemerintah
Pasal 17
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan PENGGUNAAN pornografi.
Pasal 18
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pemerintah berwenang:
a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;
b. melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan
c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagaipihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.
Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pemerintah Daerah berwenang:
a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet diwilayahnya;
b. melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;
c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagaipihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan
d. mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.
Oleh: Akhmad Danial
Baca Juga: Soal Ganjar Pranowo dan Film Porno, Warganet Jawab Salahnya di Mana
Sebelumnya, Ganjar memang mengaku suka menonton film porno, saat berbincang dengan Deddy Corbuzier.
Bahkan, ia bertanya, di mana salahnya, jika seorang pria dewasa melakukan hal tersebut.
Ganjar menyampaikan pengakuan itu, dalam video berdurasi 53 menit 24 detik, yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier, 3 Desember 2019 lalu.
“Saya pernah gak sengaja mencet, gak sengaja ngirim, (kemudian ada yang bertanya) ‘Pak Ganjar, ini kok Pak Ganjar nonton film porno?’,” tuturnya bercerita di menit ke 43:38.
“Eh, kalau saya nonton film porno itu salah saya di mana?” lanjut Ganjar membeberkan jawaban kepada staf-nya, yang disambut tawa Deddy.
Menurut ayah satu anak itu, ada ruang privat yang dimengerti dan tidak untuk disebarkan.
“Wong saya suka kok. Saya sudah dewasa, saya punya istri, yang gak boleh ‘kan saya kirim-kirim itu, di undang-undang ITE, gak boleh menyebar,” kata Ganjar.
“Saya mau cerita, ‘Pak Ganjar, gimana sih kok nonton film porno?’, gimana? Kadang-kadang saya mau nonton, wong saya dewasa, saya manusia sehat kok,” lanjutnya.
Sebagai pria dewasa yang sehat, terkadang, ia mengaku perlu menyaksikan tontonan demikian.
“Kecuali saya gak sehat. Kadang-kadang ‘kan sebagai seorang dewasa ‘kan perlu,” ujarnya.
“Itu sebenarnya ‘kan urusan manusia yang sangat manusiawi,” sambung Ganjar.