Ngelmu.co – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan prajurit; baik taruna, perwira, bintara, hingga tamtama.
Di antaranya, ia menghapus tes renang dan akademik, serta membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), untuk mengikuti seleksi.
Andika menyampaikan keputusan tersebut pada Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022.
Sebagaimana dalam video yang terunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
Andika menekankan, keturunan dari anggota PKI, boleh mendaftar seleksi penerimaan prajurit TNI.
Awalnya, ia bertanya, “Oke, nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” kata Andika.
Salah seorang anggota berpangkat kolonel pun menjawab, “Pelaku kejadian tahun 65-66.”
“Itu berarti, gagal,” kata Andika. “Apa? Bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?” sambungnya bertanya.
“Izin, TAP MPRS Nomor 25,” tutur anggota itu lagi.
Andika pun meminta yang bersangkutan untuk menyebut isi dari TAP MPRS XXV/1966.
Anggota: Siap, yang dilarang… komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun ’65.
Andika: Yakin, ini?
Anggota: Siap, yakin.
Andika: Cari, buka internet sekarang! Yang lain, saya kasih tahu nih; TAP MPRS XXV/1966.
Satu, menyatakan PKI, sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow, segala macam.
Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme, sebagai ajaran terlarang. Itu isinya.
Ini adalah dasar hukum. Ini legal ini, tapi tadi, yang dilarang itu PKI.
Kedua, adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme. Itu yang tertulis.
Keturunan ini, melanggar TAP MPRS… apa, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?
Anggota: Siap, tidak ada.
Andika: Jadi, jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini.
Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum.
Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilang nomor 4.
@ngelmuco #Panglima #TNI #Jenderal #AndikaPerkasa , menghapus sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan #prajurit , baik #taruna , #perwira , #bintara hingga #tamtama ♬ suara asli – Ngelmu
Baca Juga:
- Betapa Kejamnya PKI
- Rencana Licik PKI, Buat Pengajian Jebakan di Banyuwangi
- Puluhan Tahun Kekejian PKI
Rapat tersebut, awalnya, memaparkan mekanisme penerimaan prajurit TNI.
Mulai dari tes mental, ideologi, psikologi, akademik, kesiapsiagaan jasmani, hingga kesehatan.
Setelah mendengar paparan, Andika memutuskan beberapa hal perubahan, dalam rangkaian proses seleksi prajurit.
Dalam tes kesamaptaan jasmani, ia meminta agar tidak ada lagi tes renang.
Menurut Andika, tidak semua calon prajurit memiliki akses mudah untuk belajar berenang.
“Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi, nomor 3, tidak usah,” tegasnya.
“Karena apa? Kita enggak fair juga, ada orang tempat tinggal jauh dari… enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudahlah,” jelas Andika.
Begitu juga dalam bidang akademik. Ia meminta agar panitia seleksi, cukup mengambil nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai pendidikan terakhir.
Dengan demikian, Andika juga menghapus tes akademik dari tahapan seleksi.
“Menurut saya, tes akademik ini sudah tinggal ambil saja, IPK, terus transkripnya,” ujarnya.
“Karena bagi saya, yang lebih penting itu tadi. Ijazah SMA, itulah akademik mereka,” sambung Andika.
“Enggak usah lagi ada tes akademik. Nilai akademik, ya, ijazah tadi. Kalau ada ujian nasional, ya, lebih akurat lagi, ya, itulah dia,” jelasnya lagi.