Ngelmu.co, JAKARTA – Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Setya Novanto sudah bisa dikunjungi hari ini, Kamis (23/11).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/11) malam.
“Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN. Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada hari Kamis yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain,” ujar Febri.
Namun demikian, Febri mengaku belum menerima daftar rincian yang akan mengunjungi Ketua DPR RI dari penyidik.
“Kita lihat saja. Untuk daftar yang mengunjungi disampaikan kuasa hukum pada penyidik di sanalah nanti dilihat sesuai jadwal dan kapasitas jam kunjungan,” ungkap Febri.
Menurut Febri, keluarga ataupun kerabat dari tahanan KPK bisa melakukan kunjungan setiap Senin dan Kamis, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el tahun anggaran 2011-2012. Pada Minggu (19/11) malam, KPK telah memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Ketua Umum Partai Golkar itu pun langsung ditahan.