Para Dirut RS Mengeluhkan Soal Utang BPJS

Ngelmu.co – Permasalahn piutang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) seolah tak berujung. Mulai dari defisit hingga utangnya kepada rumah sakit yang belum juga dibayarkan. Persoalaan ini banyak dikeluhkan oleh pihak rumah sakit.

 

Direktur Utama Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Lies Liastuti, SpJP(K), MARS. Beliau mencurahkan isi hatinya soal kesusahan yang pernah dihadapai RSCM yang disebabkan piutang BPJS Kesehatan. Diantaranya beberapa pelayanan terpaksa dihentikan, bahkan pasien pun harus dipulangkan karena sulitnya mendapatkan obat dan alat kesehatan, hingga meminjam dana dari bank.

“Kita direpotkan sekali karena kasus-kasus keterlambatan atau kurang bayar dari BPJS. Kita harus menghadapi vendor. Kita sampai harus menghentikan beberapa pelayanan, pasien harus dipulangkan karena tidak jadi operasi karena tidak ada obat bius,” ujarnya di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Akibat keterlambatan pembayaran oleh BPJS Kesehatan, RSCM seolah harus ikat pinggang sekencang mungkin. Dr Lies mengatakan, satu sisi ia harus memastikan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tetap berjalan, namun di samping itu, ia juga harus mendapatkan obat, alat kesehatan, serta membayar karyawan non-PNS.

Dengan terpaksa, akhirnya RSCM harus meminjam dana kepada bank dengan pembayaran bunga yang dibayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan. Namun, dampaknya, tetaplah pihak RSCM yang merugi karena nominalnya yang berbeda. “Pada waktu itu kami rugi. Jadi yang disepakati oleh BPJS nilainya berapa, ketika BPJS mau bayar dendanya, nominalnya beda. Bank itu 180 juta, sedangkan BPJS 114 juta. Kami rugi 66 juta, kita utang kita rugi,” curhatnya.

Tak hanya RSCM, permasalahan piutang BPJS Kesehatan juga dikeluhkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, dr H. Ni’matullah Mansur, MARS mengatakan bahwa permasalahan deficit BPJS Kesehatan bagaikan pasien yang mengidap anemina defisiensi, yaitu kekurangan zat besi.

“Tetapi yang kita diskusikan selalu apa komplikasinya?… Tapi kita tidak pernah membicarakan bagaimana caranya supaya diberikan zat besi yang tidak ada sampai sekarang. Kita sulit kalau iurannya tidak dinaikan, sudah jelas makin lama defisitnya semakin besar,” jelasnya yang juga Wakil Ketua Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi).

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Aturan Baru Administrasi BPJS Kesehatan, Ada Sistem Urun dan Selisih Biaya Harus Dibayar Peserta
[/su_box]

Ia berharap pemerintah dapat memberikan transfusi dana untuk membantu BPJS Kesehatan memenuhi segala utangnya pada rumah sakit dan juga mengatasi defisit yang dialaminya. Asisten deputi direksi bidang pengelolaan faskes rujukan BPJS Kesehatan, Beno Herman menyebut, hingga akhir tahun 2019 ini defisit yang dialami BPJS Kesehatan kemungkinan mencapai hingga Rp 28 triliun.