Ngelmu.co – Seorang anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres), diduga menganiaya seorang warga asal Kabupaten Bireun, Aceh.
Peristiwa melibatkan Praka Riswandi Manik selaku terduga pelaku, dan Imam Masykur (25), sebagai korban.
Dalam video yang terunggah di akun Instagram @ahmadsahroni88, Ahad (27/8/2023), korban tampak kesakitan saat dianiaya di dalam mobil.
Korban kemudian dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).
Berikut fakta-fakta anggota Paspampres–Praka Riswandi Manik–yang diduga aniaya warga Aceh hingga tewas:
Riswandi Manik Culik Imam?
Ibu kandung Imam, Fauziah, membeberkan sejumlah fakta terkait kematian anaknya yang diduga tewas setelah dianiaya Riswandi Manik.
Ia mengatakan, sejak tahun lalu korban merantau ke Jakarta untuk berjualan kosmetik.
Namun, pada Sabtu (12/8/2023), korban menelepon Fauziah, dan meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.
Korban mengaku diculik, dan uang puluhan juta itu akan diserahkan kepada penculik.
“Saya tidak tahu apa masalahnya,” tutur Fauziah, Ahad (27/8/2023).
Beri Ancaman
Lebih lanjut, saat berkomunikasi dengan Imam–melalui telepon–Fauziah mengaku mendengar suara lain yang ia duga pelaku.
Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orang tua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.
Bila tidak dikirim, pelaku akan membunuh korban dan mayatnya dibuang ke sungai.
“Saya bilang, ‘Iya, saya kirim. Jangan pukul anak saya’,” ujar Fauziah.
Ia juga menyampaikan, jika dirinya sudah berusaha untuk mencari uang untuk memenuhi permintaan terduga pelaku.
Namun, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah, tidak mudah mendapatkan uang Rp50 juta.
Baca juga:
Tewas di RSPAD Gatot Soebroto
Fauziah kemudian menerima kabar jika putranya telah meninggal.
Tepatnya, 13 hari setelah ia menerima telepon dari korban, yakni Kamis (24/8/2023).
Korban meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, dan jenazahnya diberangkatkan ke Aceh oleh Kodam Jayakarta.
Fauziah kembali menekankan, bahwa dirinya tidak tahu permasalahan yang menyebabkan anaknya dianiaya.
Informasi yang Fauziah dapat hanya korban, sudah membuka kios kosmetik sendiri di Tangerang Selatan, selama empat bulan terakhir.
“Sampai anak saya meninggal, saya tidak tahu, salah anak saya apa?” tanya Fauziah.
Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres
Menurut informasi yang beredar, Praka Riswandi Manik yang diduga menganiaya Imam hingga tewas merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Rafael Granada pun mengatakan, bahwa kasus tersebut sudah ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Riswandi Manik juga sudah didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan penganiayaan yang melibatkan dirinya.
“Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya, sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, Ahad (27/8/2023).
Sanksi Tegas
Rafael juga mengatakan, Riswandi Manik yang sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk keperluan penyelidikan, akan dijatuhi sanksi tegas; jika terbukti bersalah; menculik dan menganiaya Imam, hingga membuat korban tewas.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres, melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas, pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Rafael.