Ngelmu.co – Seorang terduga teroris berinisial PO telah ditangkap oleh Detasmen Khusus (Densus) 88 di Puskesmas, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Densus Menggeledah PAUD
Densus 88 Antiteror Mabes Polri pun lantas melakukan penggeledahan sebuah lemabaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kampung Kutuwates, RT 07, RW 10, Dusun Kragilan, Sunduadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
PAUD tersebut menjadi rumah terduga teroris PO, selain dipakai untuk tempat tinggal juga digunakan untuk tempat penitipan anak.
Sebagaimana yang dilansir dari Antara, sejak pukul 15.00 WIB garis polisi telah terpasang sekitar 100 meter dari lokasi tersebut. Sejumlah aparat pun tampak berjaga di kawasan itu, kemudian membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.
Mengenai peristiwa ini, Wakil Direktur Ditrekrimum Polda DIY, AKBP Nugrah Trihadi enggan menjawab perntayaan lain yang diajukan oleh awak media. Ia hanya berkata bahwa hal tersebut merupakan kegiatan Densus, mereka hanya mem-backup.
“Ini kegiatan Densus, kami hanya mem-backup,” katanya.
Kesaksian Ketua RW Setempat
Ketua RW 13 yang tinggal tak jauh dari kediaman PO, Nur Hidayat, diminta untuk menjadi saksi saat Densus 88 melakukan penggeledahan.
Ia mengaku didatangi oleh dua personel Polda DIY saat hendak tidur siang usai Jumatan. Mereka meminta izin untuk menggeledah PAUD sekaligus rumah warganya terduga teroris itu.
“Saya begitu keluar langsung dibonceng orang Polda. Ternyata di rumah (milik PO) sudah terkepung pasukan dari Mabes Polri kira-kira 30 orang berpakaian hitam-hitam seperti ninja,” kata dia.
Dayat mengungkapkan, saat penggeledahan berlangsung, PO sudah tidak ada di tempat. Ketika itu hanya ada istri dan dua anaknya.
Densus 88 disebut Dayat melakukan penyisiran terhadap sudut di rumah dan memeriksa setiap barang yang ada di dalam rumah tersebut. Berdasarkan informasi dari kepolisian, Dayat mengatakan polisi menangkap PO di Puskesmas, Kecamatan Mlati.
“Tepatnya saya tidak tahu (kapan PO ditangkap). Akan tetapi, bisa jadi sebelum jumatan,” katanya.
Adapun sejumlah barang yang dibawa Densus, kata dia, di antaranya chargers telepon genggam, headset HT (handy talky), sebuah stik, sejumlah botol berisi cairan, sejumlah buku, serta empat paspor.
“Setelah semua dijajar di depan rumah, kemudian diindentifikasi tim Mabes Polri, lalu dipasang garis polisi. Setelah itu, saya diminta keluar,” kata Dayat.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Sebut Pembelajaran Radikalisme Ada di Tingkat PAUD
Dayat mengungkapkan, bahwa terduga teroris berinisial PO ini, dulunya adalah sebagai makelar motor yang merupakan warga asli setempat.
Setelah menikah, ia dan istrinya (NA) kemudian mendirikan PAUD berbasis keagamaan sejak 8 hingga 9 tahun lalu. Menurut kesaksian Dayat, PO memiliki sikap tertutup dan enggan bersosialisasi dengan warga sekitar.
Bahkan, sejak PAUD tersebut didirikan, PO dinilai memperlihatkan pandangan kegamaan yang berbeda dengan warga setempat pada umumnya.
“Dia tidak mau datang, misalnya ada warga yang meninggal dunia, kemudian dia tidak mau kumpul gotong royong dengan warga,” kata Dayat.