Berita  

Penganiaya Imam Masjid Al-Ikhwan Tertangkap!

Penganiaya Imam Masjid

Ngelmu.co – Beberapa jam setelah peristiwa, polisi berhasil menangkap AN (22); penganiaya imam masjid bernama Yusuf Daeng Parebba (72).

“Sudah diamankan, inisial AN, kelahiran 1999,” beber Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto.

Ia mengatakan, saat ini penyidik tengah menginterogasi pelaku. “Perkembangan nanti, ya,” tutupnya.

AN, penganiaya Imam Masjid Al-Ikhwan

AN, melakukan aksi kejinya pada Jumat (31/12/2021) dini hari, di Masjid Al-Ikhwan, Senga, Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadapnya pun tidak butuh waktu lama, karena wajah AN terekam jelas oleh kamera CCTV.

Ia yang tampak memakai kaus berwarna terang beserta celana pendek, menyerang Yusuf yang hendak memasuki masjid.

Mengutip Suara, AN memukul kepala dan wajah Yusuf, hingga korban berlumuran darah.

Adik kandung korban, Arifin Andi Wajuanna, bilang, “Dari rekaman CCTV, ada satu orang yang menganiaya korban, lalu menyeretnya ke teras.”

Jemaah bernama Sudirman yang menemukan korban, menyebut Yusuf telah tergeletak di teras masjid dalam kondisi kritis.

Lalu, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hikmah Sejahtera, Belopa, untuk mendapat pertolongan.

Namun, beberapa menit setibanya di sana, pihak RS menyatakan bahwa nyawa korban tidak dapat tertolong.

Beredar informasi, korban dianiaya lantaran menegur pasangan yang berbuat mesum di sekitar masjid.

Baca Juga:

Terpisah, Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ade Indrawan, bilang, “Ketika saksi [Sudirman] tiba, lampu masjid belum menyala.”

“Sehingga saksi berjalan masuk ke pintu masjid,” tuturnya, mengutip Detik, Jumat (31/12/2021).

Namun, belum sempat membuka pintu masjid, Sudirman mendengar suara pria merintih kesakitan.

“Sehingga pada saat itu, saksi kemudian menoleh ke samping,” jelas Ade.

Sudirman yang mendapati bahwa pria tersebut adalah imam masjid, langsung membawanya ke rumah sakit, tetapi nyawa korban tidak tertolong.