Ngelmu.co – Polri mengaku memberikan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 kepada anggota Komisi III DPR RI F-PDIP, Arteria Dahlan.
“Kan sudah saya sampaikan kemarin, bahwa setelah dilakukan pengecekan, bahwa nomor polisi tersebut digunakan untuk kendaraan Pajero atas nama beliau.”
Demikian kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022), mengutip Kumparan.
Ia juga menjelaskan alasan Polri, memberikan pelat nomor tersebut kepada Arteria, yakni untuk membantu yang bersangkutan; dalam hal pengamanan.
“Ya, untuk membantu,” tutur Ramadhan.
“Jadi begini, ‘kan seseorang pejabat, ya, tentunya diberikan nomor tersebut, tentunya untuk kegiatan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan, ‘kan begitu.”
“Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri,” jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, bilang.
“Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri [untuk Arteria],” tegasnya di Jakarta, Sabtu (22/1/2022) lalu.
Sambodo juga menekankan, Ditlantas hanya meregistrasi serta mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum.