Pembakar Dibebaskan, Kini Polisi Tangkap Pembawa Bendera Tauhid

Ngelmu.co – Polisi telah membebaskan para pelaku pembakar bendera tauhid yang disebut sebagai bendera HTI. Sebab, menurut polisi, para pelaku tak ada niat jahat dan bendera yang dibakar dipercaya adalah bendera HTI, bukan bendera tauhid.

Baca juga: Tiga Orang Pembakar Bendera Tauhid Bebas, Polisi: Tidak Ditemukan Niat Jahat

Kini, polisi diketahui telah mengamankan pembawa bendera berkalimat tauhid, yang dinyatakan sebagai bendera HTI, dalam perayaan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut. Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas dari si pembawa bendera yang diklaim pihak kepolisian pelaku sebagai bendera HTI.

“Polda Jawa Barat berhasil mengamankan pembawa bendera HTI di Upacara HSN Garut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Fana, Kamis (25/10/2018), dikutip dari Detik.

Baca juga: Pelaku Sudah Minta Maaf, Polisi Masih Kejar Penyebar Video Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid

Umar menegaskan bahwa pembawa bendera HTI tersebut bukan santri yang diundang dalam acara. Oelh karena itu, Umar meyakini jika pembawa bendera tersebut adalah penyusup.

“Amat sangat bisa dipastikan (bukan santri undangan). Kalau ada orang yang nggak diundang dalam suatu acara, terus dia datang dan bawa sesuatu yang sudah dilarang, nama yang cocok apa?” jelas Umar.