Ngelmu.co – Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Asep Maftuh ke Komandan Brigade Persis Ustadz Prawoto digelar Kepolisian Resor Besar Kota Bandung. Namun saat rekonstruksi, Asep mengaku banyak lupa mengenai aksi penganiayaan yang menyebabkan Prawoto tewas.
Dilansir oleh Kumparan, dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Senin (19/3) tersebut, Asep yang menggunakan baju tahanan memasang wajah yang ketus kepada setiap orang. Rekonstruksi diawali saat Asep mendatangi rumah korban.
Pada rekontruksi tersebut, Asep terlihat memukul-mukul pintu rumah Prawoto menggunakan pipa plastik yang diibaratkan sebagai linggis yang ia gunakan saat kejadian. Asep juga melakukan adegan kejar-kejaran dan memukul Prawoto yang diperankan oleh anggota polisi.
Asep mengaku bahwa dirinya banyak tidak mengingat terkait kejadian pada 1 Februari 2018. Asep juga mengaku tidak ingat berapa kali memukul Prawoto.
Total ada delapan adegan yang Asep perankan dalam rekonstruksi yang digelar tersebut. Saat rekonstruksi dilakukan, jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung juga turut hadir.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP, M. Yoris, menyebutkan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Pelimpahan kita masih menunggu jaksa. Kita sudah kirimkan berkas awal, sedang diteliti. Ketika nantinya sudah lengkap, kita kirimkan tersangka dan barang bukti,” kata Yoris.
Yoris berharap dengan dilakukannya rekonstruksi tersebut dapat membuat terang tindak pidana yang dilakukan Asep. Yoris mengatakan Asep sudah didiagnosa mengidap penyakit jiwa. Namun, Yoris menyebutkan, Asep masuk dalam kategori on-off: kadang jadi, kadang tidak.
“Tadi kondisinya memang bagus, tidak dalam keadaan tertekan. Karena berdasarkan keterangan dokter, ketika dia tidak tertekan, kondisinya baik,” jelas Yoris.