Ngelmu.co – Melalui surat edaran tanggal 24 September 2019 kemarin, dikabarkan jika Pemprov DKI tanggung biaya pengobatan korban kericuhan demo yang berlangsung di Jakarta.
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan Demo
Jaminan itu dituliskan Dinas Kesehatan DKI kepada 24 rumah sakit rujukan, dan sudah ditandatangani oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti.
“Pasien korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” demikian kutipan surat edaran tersebut.
[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Mahasiswa Siap Sambut Bergabungnya Alumni 212 ke Dalam Aksi Mereka
[/su_box]
Berikut daftar 24 rumah sakit yang dijadikan rujukan:
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Soebroto
- RS Jantung Harapan Kita
- RS Kanker Dharmais
- RSAL Mintoharjo
- RSUD Tarakan
- RS Pusat Pertamina
- RS Pelni
- RS Jakarta
- RS MMC
- RS Abdi Waluyo
- RSU Budi Kemuliaan
- MRCCC Siloam
- RS Islam Cempaka Putih
- RSUD Tanah Abang
- RSUD Kebayoran Lama
- RSUD Kebayoran Baru
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Bhakti Mulia
- RS Medika Permata Hijau
- RS Medistra
- RS Muhammadiyah Taman Puring
- RS Gandaria
- RS Kartini
“Iya akan ditanggung, kami sejak kemarin sudah sediakan 25 mobil ambulan dan tenaga medis. Termasuk motor ambulans, karena kalau ke sana jalurnya agak sulit,” kata Widyastuti, seperti dilansir Tirto, Selasa (24/9).