Berita  

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan Demo

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan

Ngelmu.co – Melalui surat edaran tanggal 24 September 2019 kemarin, dikabarkan jika Pemprov DKI tanggung biaya pengobatan korban kericuhan demo yang berlangsung di Jakarta.

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan Demo

Jaminan itu dituliskan Dinas Kesehatan DKI kepada 24 rumah sakit rujukan, dan sudah ditandatangani oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti.

“Pasien korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Luar Kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” demikian kutipan surat edaran tersebut.

[su_box title=”Baca Juga” style=”glass”]
Mahasiswa Siap Sambut Bergabungnya Alumni 212 ke Dalam Aksi Mereka
[/su_box]

Berikut daftar 24 rumah sakit yang dijadikan rujukan:

  1. RSUP Cipto Mangunkusumo
  2. RSPAD Gatot Soebroto
  3. RS Jantung Harapan Kita
  4. RS Kanker Dharmais
  5. RSAL Mintoharjo
  6. RSUD Tarakan
  7. RS Pusat Pertamina
  8. RS Pelni
  9. RS Jakarta
  10. RS MMC
  11. RS Abdi Waluyo
  12. RSU Budi Kemuliaan
  13. MRCCC Siloam
  14. RS Islam Cempaka Putih
  15. RSUD Tanah Abang
  16. RSUD Kebayoran Lama
  17. RSUD Kebayoran Baru
  18. RSUD Mampang Prapatan
  19. RS Bhakti Mulia
  20. RS Medika Permata Hijau
  21. RS Medistra
  22. RS Muhammadiyah Taman Puring
  23. RS Gandaria
  24. RS Kartini

“Iya akan ditanggung, kami sejak kemarin sudah sediakan 25 mobil ambulan dan tenaga medis. Termasuk motor ambulans, karena kalau ke sana jalurnya agak sulit,” kata Widyastuti, seperti dilansir Tirto, Selasa (24/9).