Ngelmu.co – Seorang pemuda membakar kitab suci Al-Qur’an dan masjid jami di kawasan Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat.
Insiden terjadi pada Ahad (22/1/2023) malam, dan saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku.
Adapun masjid jami berada di tengah-tengah perkampungan warga setempat.
Menurut Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, pada Ahad (22/1/2023) malam, pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
Bahwa, masjid di Kampung Nagrog, terbakar.
“Pelakunya inisial E, 29 tahun, terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” tutur Agus, Senin (23/1/2023) malam.
Belum diketahui, apa yang melatarbelakangi E, membakar masjid dan Al-Qur’an.
Namun, berdasarkan keterangan saksi, E masuk ke ruang penyimpanan dan karpet yang sudah rusak.
Sebelum membakar beberapa bagian masjid, E lebih dahulu membakar Al-Qur’an.
“Pelaku langsung diamankan saat itu juga,” ujar Agus.
“Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil penyelidikan, memang E ini mengalami gangguan kejiwaan,” imbuhnya.
Saat itu, api pun membakar seluruh bagian Masjid Al-Hidayah, tetapi yang paling parah di bagian atapnya.
“Saat ini, tersangka sudah kami amankan,” kata Agus.
“Meskipun sudah ada pernyataan dari keluarga bahwa tersangka ODGJ, tapi prosedur penyelidikan tetap kami jalankan,” sambungnya.
“Selanjutnya, kami dan Polres Garut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Agus.
Baca Juga: