Ngelmu.co – Afrika Selatan menyampaikan argumennya di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Kamis, 11 Januari 2024.
Ini berkaitan dengan penilaian mereka bahwa Israel, telah melakukan genosida di Gaza, Palestina.
Sidang ini juga merupakan tindak lanjut dari permohonan Afrika Selatan yang diajukan pada 29 Desember 2023 lalu.
Dalam permohonannya, Afrika Selatan, menyatakan:
“Israel, tepatnya sejak 7 Oktober 2023, telah gagal untuk mencegah genosida, serta gagal untuk menindak hasutan secara langsung dan publik untuk melakukan genosida.”
Afrika Selatan, menyatakan:
“Tindakan dan kelalaian Israel… bersifat genosida, karena dilakukan dengan maksud khusus yang diperlukan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza, sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas.”
Permohonan tersebut juga mencakup permintaan kepada ICJ untuk menyarankan penerapan tindakan sementara atau jangka pendek.
Demi melindungi hak-hak rakyat Palestina dari pelanggaran lebih lanjut berdasarkan konvensi genosida, dan memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya di dalam konvensi.
Tim kuasa hukum Afrika Selatan ini terdiri dari enam pengacara, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola; sebelum persidangan dimulai.
Di hadapan ICJ, untuk memberi pernyataan pembuka dan rangkuman, turut hadir Vusimuzi Madonsela, Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda.
Mari mengenal singkat, enam pengacara yang mewakili Afrika Selatan melawan Israel di ICJ:
Adila Hassim
Argumen pertama Afrika Selatan, disampaikan oleh Adila Hassim. Pengacara senior yang berpraktik di Johannesburg.
Adila menjabarkan tindakan genosida yang dilakukan Israel, berargumen bahwa Israel, telah melanggar Pasal II (a), (b), (c), (d) dalam Konvensi Genosida 1948.
Mengutip Thulamela Chambers–kelompok advokat yang berafiliasi dengan advokat Johannesburg–Adila menjadi bagian Johannesburg Society of Advocates pada Juni 2003.
Advokat yang menyandang gelar Doctor of the Science of Law (JSD) ini, sebelumnya telah beracara di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan.
Tembeka Ngcukaitobi
Niat genosida oleh Israel juga diuraikan oleh pengacara senior Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi.
Lulusan London School of Economics and Political Science ini menjadi anggota advokat Johannesburg sejak 2010.
Sebelum mewakili Afrika Selatan di ICJ, Tembeka menjadi kuasa hukum dalam sederetan kasus politis di negaranya.
Beracara di hadapan Pengadilan Tinggi Pretoria dan Mahkamah Konstitusi.
John Dugard
Profesor hukum internasional John Dugard, menyampaikan perihal yurisdiksi kasus di hadapan ICJ.
John adalah alumnus Universitas Stellenbosch di Afrika Selatan, dan Universitas Cambridge di Inggris.
Selain menjadi akademisi, ia menjalani karier yang panjang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mengutip PBB, John telah menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB sejak 1997.
Ia juga merupakan Pelapor Khusus Komisi Perlindungan Diplomatik sejak 2000.
Sebelumnya, John juga pernah ditunjuk menjadi hakim ad hoc di ICJ.
Sejak 2001, ia menjabat Pelapor Khusus Komisi Hak Asasi Manusia PBB mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional di Wilayah Pendudukan Palestina.
Baca juga:
- Kebejatan Pasukan Penjajah Israel
- 9 Jenama Makanan Minuman Indonesia Dukung Palestina
- 8 Artis Dunia Wanita Ini Terang-terangan Bela Palestina!
Max du Plessis
Max du Plessis adalah pengacara internasional yang berpraktik sejak 2000.
Ia menjabarkan hak-hak rakyat Palestina yang saat ini terancam di bawah serangan Israel, dan membutuhkan perlindungan.
Max adalah bagian dari Ubunye Chambers, kelompok 16 orang Advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan.
Ia telah menjadi kuasa hukum atau memberikan nasihat dalam berbagai kasus di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Komisi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Afrika, dan Pengadilan Afrika Timur.
Max juga pernah menyerahkan amicus curiae ke Mahkamah Agung AS, Pengadilan Banding AS, dan Mahkamah Agung Israel.
Blinne Ni Ghralaigh
Pengacara senior asal Irlandia, Blinne Ní Ghrálaigh, berargumen tentang adanya risiko tindakan genosida dan potensi kerusakan lebih lanjut di Gaza.
Ia berpraktik dalam bidang hak asasi manusia, hukum publik internasional, hukum pidana, dan hukum publik.
Mengutip Matrix Chambers, nama Blinne, masuk daftar Penasihat Hukum di ICC.
Setelah menangani banyak kasus yang melibatkan berbagai negara, ia dinobatkan sebagai International Junior of The Year; Legal 500 Bar Awards 2022-2023.
Vaughan Lowe
Vaughan Lowe dari Inggris, menjabarkan apa saja tindakan sementara yang diminta Afrika Selatan atas nama Palestina di hadapan ICJ.
Sebelumnya, Vaughan telah menangani berbagai kasus hukum internasional di ICJ, Mahkamah Eropa (ECJ), Mahkamah HAM Eropa (ECHR), Pengadilan Klaim Iran-AS, dan lain-lain.
Ia juga pernah menjadi hakim ad hoc di ECHR dan hakim Inggris di Pengadilan Energi Nuklir Eropa.
Semoga Israel, mendapatkan sanksi yang setimpal atas genosida yang sudah dilakukannya terhadap Gaza, Palestina.