Setelah menyimpulkan SS (16), seorang pelajar yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo di akun media sosial Instagram hanya bermaksud iseng dan lucu-lucuan, polisi sekarang akan menyelidiki penyebar video tersebut.
“Kita akan selidiki siapa penyebar video itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti dikutip Kumparan.
Menurut Argo, video yang dibuat oleh SS adalah video lama yang dibuat sekitar bulan Februari lalu dengan maksud iseng.
“Itu kan video sudah lama dibuatnya, dengan maksud untuk lucu-lucuan dengan teman-temannya. Kemudian dia kan masih dibawah umur, sehingga dia tidak paham dengan dampak yang akan ditimbulkan dari ucapannya itu,” papar Argo.
SS sendiri, menurut Argo, masih menjalani pemeriksaan intensif sampai sore kemarin di Polda Metro Jaya sejak ditangkap di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5) lalu.
“Sampai saat ini masih diperiksa dan diminta keterangannya. Nanti dari KPAI juga akan datang untuk memberikan pengarahan,” ucap Argo.
Dalam video yang beredar, terlihat SS yang bertelanjang dada, sambil membawa foto Jokowi. Dia mengancam akan menembak Jokowi dan menyebut Jokowi gila.
SS ditangkap di kediamannya di Kembangan, Jakarta Barat. Orang tuanya turut mendampingi dia saat diperiksa polisi.
Di media sosial sendiri banyak yang mempertanyakan soal ini. Warganet heran dengan perbedaan perlakuan polisi kepada SS dan kasus-kasus serupa lainnya.