Ngelmu.co – Setiap warga negara harus memiliki rasa nasionalisme. Sebab, nasionalisme merupakan sikap yang penting untuk dikembangkan dalam berbangsa dan bernegara. Sebelum membahas lebih jauh mengenai hal ini, ada baiknya kita mengetahui lebih dulu pengertian nasionalisme yang sebenarnya baik secara bahasa maupun menurut para ahli.
Pengertian Nasionalisme Secara Bahasa
Pengertian nasionalisme secara bahasa, kata nasionalisme merupakan kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris yaitu ‘nation’, atau dalam bahasa Indonesia memiliki arti bangsa. Apabila merujuk pada arti dari asal katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa.
Arti kata bangsa sendiri, merupakan sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki karakteristik hampir sama. Sedangkan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme merupakan sebuah paham yang mengajarkan setiap warga negara untuk mencintai bangsanya.
Hal ini sudah sangat jelas, bahwa nasionalisme berkaitan erat dengan mencintai negara. Baik dari budidaya, masyarakat, ataupun tatanan dari negara tersebut. Jika melihat kembali pada pengertian dari KKBI, maka orang yang memiliki rasa nasionalisme tinggi ialah orang yang mencintai negaranya.
Pengertian nasionalisme dari segi bahasa berbeda dengan chauvinisme. Meskipun, keduanya sama-sama memiliki arti mencintai bangsa dan negara. Akan tetapi, pada paham chauvinisme kecintaan pada negara sangat fanatik sehingga membenarkan merusak atau menghancurkan negara lain demi kejayaan bangsa sendiri. Tentu saja paham cauvinisme ini tidak sejalan dengan nilai nasionalisme, paham chauvinisme bisa merusak perdamaian dunia.
Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli
Selain secara bahasa, tak sedikit pula para ahli yang juga memeberikan pandangannya mengenai arti dari nasionalisme. Para ahli ini adalah orang-orang yang memiliki wawasan sangat luas tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Agar kita lebih memahami apa arti nasionalisme yang sesungguhnya, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:
1. Otto Bauar
Pengertian nasionalisme menurut Otto Bauar, adalah suatu sikap persatuan yang muncul karena adanya perasaan senasib. Adapun yang dimaksud dengan perasaan senasib merupakan perasaan yang salam di dalam diri seseorang, karena dalam suatu negara dengan kondisi tertentu. Dengan artian, rasa nasionalisme adalah perasaan senasib dan sepenanggungan yang timbul di dalam diri seseorang. Sehingga, semua yang terjadi di negaranya turut dirasakan dan menjadi tanggungjawab bersama.
2. Ernest Renan
Jika Otto Bauar menyebut nasionalisme merupakan perasaan senasib, lain halnya dengan Ernest Renan. Bahwasanya, yang disebut dengan nasionalisme adalah keinginana untuk bersatu dan bernegara. Dalam hal ini, nasionalisme merupakan sebuah keinginan besar untuk mewujudkan persatuan dalam bernegara. Dengan adanya persatuan, maka kondisi negara akan menjadi kuat dan tidak mudah goyah dengan masalah yang datang, baik dari dalam maupun dari luar. Sebab, tanpa adanya nasinalisme dalam diri seseorang, persatuan negara tidak mungkin terwujud.
3. Smith
Menurut Smith, nasionalisme merupakan suatu gerakan ideologih yang digunakan untuk meraih dan memlihara otonomi, kohesi, dan individualistas. Gerakan ini dilakukan oleh satu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh beberapa anggotanya guna membentuk atau menentukan satu bangsa atau yang berupa potensi saja.
4. Sydner
Di dalam bukunya, Sydner menuliskan arti nasionalisme sebagai suatu emosi yang kuat, di mana emosi ini telah mendominasi pikiran dan memengaruhi tindakan mayoritas rakyat setelah terjadinya revolusi Prancis. Emosi ini muncul sebagai tanggapan terhadap kondisi politik, ekonomi, dan sosial tertentu.
5. Dr. Hertz
Dr. Hertz yang merupakan seorang ahli ini turut memaparkan mengenai arti dari nasionalisme secara lengkap. Bahkan, menurut pandangannya, nasionalisme ini terbagi menjadi beberapa pengertian. Jadi menurutnya, nasionalisme merupakan sebuah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk merdeka, mencapai keaslisan, hingga hasrat untuk memiliki cita-cita bersama. Kesimpulannya, nasionalisme adalah sebuah tekad yang ingin dicapai bersama.
6. Benedict Anderson
Menurut Bennedict Anderson, nasionalisme adalah sebuah rasa kesadaran jika suatu individu berada di dalam suatu komunitas atau negara tertentu. Dengan adanya rasa kesadaran ini, maka individu tersebut harus memajukan komunitas atau negara yang diyakini sebagai negaranya. Hal ini menunjukkan bahwa pada hakikatnya manusia memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi bagian dalam sebuah negara.
7. Carlton Hayes
Berikutnya pendapat dari Carlton Hayes, ia memebedakan arti nasionalisme menjadi empat pengertian sebagai berikut:
• Nasionalisme berarti suatu sentimen yang menunjukkan keadaan pikiran di antara suatu nasionalitas.
• Nasionalisme merupakan suatu teori, prinsip atau implikasi ideal dalam proses sejarah yang aktual.
• Nasionalisme berarti menaruh kepedulian terhadap kegiatan-kegiatan politik seperti kegiatan partai politik tertentu, penggabungan proses historis dan satu teori politik.
• Nasionalisme sebagai proses sejarah yang aktual yaitu terjadinya proses sejarah terbentuknya nasionalitas sebagai unit-unit politik, pembentukan suku, dan imperium kelembagaan negara nasional modern.
8. John Hutchinson
Menurut Hutchinson, nasionalisme lebih diartikan sebagai sebuah fenomena budaya ketimbang fenomena politik. Ini karena nasionalisme berakar dari etnisitas dan budaya promodern. Jika pengertaian nasionalisme bergeser menjadi suatu gerakan politik maka hal ini dimaknai hanya bersifat superfisial saja. Hal ini disebabkan oleh sikap nasionalisme yang pada dasarnya tetap dilandasi motivasi budaya terutama ketika terjadi krisis identitas kebudayaan. Dengan demikian gerakan politik nasionalime dijadikan suatu sarana untuk mendapatkan kembali identitas kebudayaan suatu bangsa.
9. Hans Kohn
Meski nasionalisme memiliki arti yang beragam, namun Hans Kohn memiliki kesimpulan, bahwa terdapat esensi yang sama diantara berbagai pendapat. Adapun esensi tersebut adalah sikap mental dimana kesetiaan tertinggi dirasakan dan sudah sepatutnya diserahkan kepada bangsa dan negara.
10. Abdurrachman Surjomiharjo
Beliau memaknai nasionalisme sebagai suatu paham kebangsaaan dimana terdapat kesadaran tentang perbedaan asasi antara yang dijajah dan yang menjajah. Bagi penjajah adalah kesadarannya tentang kekuatan militer, politik, dan ekonomi yang dimiliki pihaknya. Adapun bagi yang dijajah adalah kesadaran akan kelemahannya di bidang militer, politik, dan ekonomi.
Sejarah Nasionalisme
Sejarah munculnya nasionalisme di dunia tak lepas dari meletusnya revolusi industri di Inggris pada abad ke-17 yang dipengaruhi oleh perang kemerdekaan Amerika Serikat. Meski revolusi industri di Inggris dinilai sebagai sentimen nasionalis, namun terjadinya revolusi Perancis pada tahun 1787-1799 silam, nasionalisme kian menyebar luas ke seluruh penjuru dunia.
Awalnya, gerakan nasionalisme ini bersifat politis maupun kultural. Dimana terjadi suatu gerakan perjuangan politik oleh kelompok masyarakat guna mendapatkan otonomi, hak, yang lebih luas bagi kelompok minoritas, melestarikan, mempelajari, hingga menghidupkan kembali tradisi budaya bangsa.
Kemudian, penyebaran gerakan tersebut mengilhami terjadinya revolusi 1848 di benua Eropa, pembentuan negara Italia besatu pada tahun 1861, dan pembentukan negara-bangsa baru di Eropa Tengah dan Timur setelah Perang Dunia ke-1 atau abad ke-19. ada awal abad ke-20 nasionalisme berkembang di Asia dan Afrika. Memasuki abad 20, nasionalisme terus mengalami perkembangan dengan kekuatan sebagai berikut:
• keinginan untuk bersatu dan berhasil dalam menyatukan wilayah dan rakyat;
• perluasan kekuasaan negara kebangsaan;
• pertumbuhan dan peningkatan kesadaran kebudayaan nasional dan
• konflik-konflik kekuasaan antara bangsa-bangsa yang terangsang oleh perasaan nasional.
Di Eropa semangat nasionalisme tampak berkurang setelah Perang Dunia II dengan pembentukan organisasi ekonomi, militer, dan politik internasional seperti NATO, European Coal and Steel Community (ECSC), Euratom, dan Pasar Bersama.
Prinsip Nasionalisme
Perlu diketahui, bahwa nasionalisme memiliki beberapa prinsip. Diantaranya seperti prinsip kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta demokrasi. Dilansir dari kajian pustaka, adapun prinsip nasionalisme menurut Maksyur (2011) sebagai berikut:
Kebersamaan
Pada prinsip kebersamaan ini, menuntut setiap warga negara untuk bisa menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Persatuan dan Kesatuan
Prinsip persatuan dan kesatuan menuntut setiap warga negara harus mampu mengesampingkan pribadi atau golongan yang dapat menimbulkan perpecahan dan anarkis (merusak), untuk menegakkan prinsip persatuan dan kesatuan setiap warga negara harus mampu mengedepankan sikap kesetiakawanan sosial, perduli terhadap sesama, solidaritas dan berkeadilan sosial.
Demokrasi
Sedangkan prinsip yang terakhir ini, memandang bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang serupa, karena hakikat nasionalisme kebangsaan adalah adanya tekad unuk hidup bersama mengutamakan kepentingan bangsa dan negara yang tumbuh dan berkembang dari bawah untuk bersedia hidup sebagai bangsa yang bebas, merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Tujuan Nasionalisme
Sikap nasionaliesme setiap negara tentu memiliki tujuannya masing-masing yang ingin diraih. Adapun beberapa tujuan nasionalisme yang mesti diketahui ialah sebagai berikut:
• Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa
• Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota masyarakat
• Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah
• Menumbuhkan semangat, rela berkorban bagi tanah air dan bangsa
• Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat
• Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh
Ciri-Ciri Nasionalisme
Selain tujuan, terdapat juga beberapa ciri ciri nasionalisme pada suatu bangsa. Dan tentunya bisa menjadi sebuah karakter bahwa bangsa tersebut memiliki jiwa nasionalisme. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut:
1. Adanya Persatuan dan Kesatuan
Tak bisa dipungkiri, bahwa persatuan merupakan makna dari nasionalisme. Jika warga negara saling bersatu, tanpa membeda-bedakan, baik suku, agama, ras, wilayah, budaya, hingga adat istiadat, tentunya negara tersebut akan semakin kuat. Terlebih di Indonesia, yang kaya akan berbagai jenis perbedaan. Sebagai warga negara dengan jiwa nasionalisme, tentunya kita bisa menerima segala perbedaan yang ada. Bukankah perbedaan merupakan salah satu kekayaan yang mesti dijaga?
2. Lebih Mendahulukan Kepentingan Bersama Daripada Kelompok
Ciri yang kedua, individu yang memiliki rasa nasionalisme tinggi, akan lebih mendahulukan kepentingan bersama dibanding kelompok. Hal ini tentunya didasari oleh kesadaran bahwa kepentingan bersama akan lebih penting dari kepentingan individu atau kelompok. Sehingga, dalam membuat suatu keputusan pun akan lebih didahulukan hal yang menyangkut kepentingan bersama. Ini bertujuan agar kesejahteraan bersama dapat diraih. Sebab, jika kepentingan kelompok atau individu didahulukan, bukan tidak mungkin akan terjadinya perpecahan. Pun sebaliknya, jika kepentingan bersama didahulukan, maka akan menjadikan suatu bangsa mencapai kesejahteraan bersama. Hal ini tentunya juga akan meningkatkan nasionalisme dari bangsa itu sendiri.
3. Merasa Memiliki dan Menjaga
Bangsa dengan rasa nasionalisme yang tinggi, semestinya memiliki rasa saling menjaga. Sebagaimana pengertian nasionalisme menurut para ahli, nasionalisme merupakan rasa dan sikap saling memiliki. Sehingga, hal ini tentunya akan menumbuhkan rasa saling menjaga terhadap apa yang dimiliki. Jika suatu negara memiliki kesadaran untuk saling menjaga, maka jiwa nasionalisme akan tubuh semakin baik.
4. Lebih Mengutamakan Pikiran
Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran karena nasionalisme memiliki makna kesadaran akan persatuan didalamnya. Kesadaran akan persatuan ini tentunya merupakan suatu bentuk pemikiran. Itulah mengapa, bangsa dengan rasa nasionalisme tinggi lebih mengutamakan pemikiran. Hal ini sesuai dengan salah satu tujuan negara Indonesia yang memiliki peranan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerminkan bahwa pendidikan itu penting dilaksanakan dalam suatu negara. Yang tentunya dalam pendidikan tersebut akan terkandung ajaran atau pandangan nasionalisme yang dapat diajarkan.
5. Perjuangan yang Dilakukan Bersifat Nasional
Perjuangan yang bersifat basional hanya dimiliki oleh bangsa dengan rasa nasionalisme tinggi. Artinya, ketika melakukan sebuah perjuangan atau usaha tentunya harus dibersamai pada nasioanl. Sama halnya dengan mementingkan kepentingan bersama terlebih dahulu agar kesejahteraan bersama dapat tercapai. Hal ini bertujuan untuk menghindarkan bangsa dari perpecahan akibat keputusan atau tindakan yang tidak berlandaskan sifat nasionalisme itu sendiri. Maka dari itu, perjuangan yang dilakukan perlu bersifat nasional agar sebuah negara makin kuat atau kokoh.
Baca Juga: KH Hasan Abdullah Sahal: Nasionalisme Adanya di Pesantren
Itulah pengertian nasionalisme secara lengkap dari beberapa aspek. Dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air, warga negara yang baik adalah mereka yang memiliki sikap nasionalisme yang tinggi. Nasionalisme yang tinggi ini harus ditumbuhkan sejak dini. Untuk menumbuhkannya bisa dipupuk dari kegiatan-kegiatan yang kecil. Sebab, manfaat nasionalisme ini tentu sangat besar.